Jika Serahkan Diri, Santoso Mungkin Dapat Keringanan Hukuman

Budi Ernanto
25/5/2016 17:29
Jika Serahkan Diri, Santoso Mungkin Dapat Keringanan Hukuman
(ANTARA/BASRI MARZUKI)

KEPALA Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan tidak ada imbalan apapun bagi Santoso jika dirinya mau menyerahkan diri. Hanya saja, jika itu dilakukan, pasti akan menjadi catatan khusus bagi hakim saat pemimpin Mujahidin Indonesia Timur, itu disidang di pengadilan.

“Jika menyerahkan diri dan kemudian perkaranya masuk pengadilan, pasti Santoso akan mendapat perlakuan berbeda. Kami yakin, apa yang dilakukan Santoso itu akan jadi catatan hukum sehingga, mungkin, ada keringanan hukuman,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5).

Namun, diharapkan Santoso menyerahkan diri bukan karena kalah akibat baku tembak dengan petugas. Karena, kata Boy, pihaknya juga pasti akan menghindari risiko. “Kalau harus ambil risiko, ya kami ambil yang terkecil,” imbuhnya.

Kepala Polda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Rudy Sufahriadi selaku penanggung jawab Operasi Tinombala, mengatakan Santoso memang diharapkan untuk menyerahkan diri. Rudy bahkan menegaskan tidak akan pernah bangga jika berhasil menembak Santoso.

Jika Santoso dan anggotanya yang kini hanya berjumlah 22 orang tidak juga menyerahkan diri, Rudy memastikan personel satuan tugas Operasi Tinombala akan melakukan upaya hukum.

Adapun Operasi Tinombala adalah kelanjutan dari Operasi Camar Maleo. Operasi Tinombala seharusnya berakhir pada Minggu (8/5). Karena Santoso belum juga ditangkap, pemerintah menambah masa operasinya hingga 90 hari.

Sejak Operasi Tinombala dimulai, sudah ada 11 anggota yang tewas ditembak petugas karena melawan petugas. Dua di antaranya tewas pada pekan lalu dan satu baru dievakuasi pada Selasa (24/5). Selain itu ada lagi empat orang yang ditangkap. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya