Pemotongan Anggaran Diharapkan tidak Ganggu Kinerja Aparat

RO/X-11
25/5/2016 13:40
Pemotongan Anggaran Diharapkan tidak Ganggu Kinerja Aparat
(Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad--MI/M Irfan)

DEWAN Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memandang kebijakan pemerintah melakukan pemotongan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) serta anggaran Transfer ke Daerah perlu dilakukan secara proporsional dan tidak disamaratakan untuk semua K/L.

Sedangkan untuk pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, sebaiknya tidak dilakukan, mengingat daerah masih membutuhkan pembangunan proyek-proyek infrastruktur dasar, apalagi bagi daerah yang sudah memiliki komitmen atau kontrak pembangunan proyek fisik tersebut.

Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, Rabu (25/5), menanggapi kebijakan pemerintah dalam membuat langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja K/L.

"Total anggaran yang dipotong dari APBN Tahun Anggaran 2016 adalah Rp50,016 triliun. Selain itu, pemotongan anggaran Transfer ke Daerah yang terdapat dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2016, bernilai total Rp 8 triliun. cukup signifikan" tegas senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Lebih lanjut Farouk menambahkan, bahwa pemotongan anggaran belanja K/L dikhawatirkan akan memberikan dampak dan pengaruh yang besar bagi kinerja K/L khususnya K/L yang mendapat porsi pemotongan terbesar yaitu K/L bidang pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu, pemerintah harus memiliki skala prioritas, sehingga pemotongan dilakukan secara proporsional dan tidak disamaratakan untuk setiap K/L.

Dirinya mengusulkan agar pemerintah menyisir kembali anggaran yang memiliki potensi pemborosan yang besar yang terdapat pada sejumlah program di Kementerian dan Lembaga Pemerintah, apakah dalam bentuk biaya dan akomodasi rapat atau pertemuan, perjalanan dinas yang kurang prioritas, atau program-program yang bersifat pengulangan.

Ketua Majelis Percepatan Pembangunan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) itu juga mendesak agar pemerintah tetap konsisten mempertahankan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Dengan kata lain, tidak dilakukan pemotongan untuk DAK fisik.

"saat ini pemerintah daerah sedang giat-giatnya melakukan pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing, jangan sampai kebijakan pemotongan tersebut menganggu proses pembangunan yang sedang berlangsung di daerah" paparnya.

Pimpinan DPD RI sangat concern dengan proses penyusunan anggaran negara dalam APBN, oleh sebab itu DPD RI berharap pemerintah memiliki rencana yang matang dalam menentukan setiap target anggaran yang akan diajukan. Jangan sampai tidak terpenuhinya target penerimaan hingga Rp 290 trilliun terulang dimasa yang akan datang.

"Kondisi saat ini sangat menguras energi semua pihak yang seharusnya bisa difokuskan untuk melakukan pembangunan. Sehingga kesejahteraan rakyat bisa segera terealisasi," tutup Farouk. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya