Pemberian Gelar Pahlawan Untuk Soeharto Menafikan Kasus Pelanggaran HAM

Indriyani Astuti
24/5/2016 19:29
Pemberian Gelar Pahlawan Untuk Soeharto Menafikan Kasus Pelanggaran HAM
(Ilustrasi)

MASYARAKAT sipil dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu menolak diwacanakannya kembali usulan pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto. Menurut mereka tindakan tersebut tidak tepat.

Maria Catarina Sumarsih, ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan, korban penembakan Semanggi 1998 mengatakan kalau pemerintah memutuskan memberikan gelar tersebut, sama saja negara memberikan pemutihan terhadap segala bentuk pelanggaran HAM yang pernah terjadi era orde baru saat Soeharto berkuasa. Hal itu dianggap sama saja menodai rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban.

"Kalau Presiden Joko Widodo nantinya setuju memberi gelar pahlaman, itu sama saja melanggengkan imunitas dan tidak ada penghormatan bagi korban kasus HAM. Padahal salah satu komitmen pemerintah dalam nawacita adalah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan," kata Sumarsih di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Selasa (24/5).

Pandangan senada juga diutarakan Palan Siahaano, orang tua dari Ucok Munandar Siahaan yang hilang pada Mei 1998.

Berkenaan dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM, Sumarsih menuturkan keluarga korban tetap berusaha menagih janji pemerintah untuk mengambil langkah konkrit menyelesaian kasus tersebut secara berkeadilan. Pasalnya, pasca reformasi masih belum ada keputusan politik yang dihasilkan tiap berganti era kepemimpinan.

Selain masih adanya kontroversi mengenai sosok Soeharto, menurut Kontras ada sederet peristiwa pelanggaran hak sipil dan politik yang terjadi saat era orde baru diantaranya Kasus Tanjung Priok pada 1984, Daerah Operasional Militer (DOM) di Aceh (1989-1998), penembakan misterius Petrus, kasus Talangsari Lampung (1989), Pemberedelan media cetak, penculikan aktivis pro demokrasi (1998), Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II (1998), dan lainnya.

"Ribuan orang dibunuh karena kebijakan yang dibuat negara. Itu sama saja mencederai cita-cita reformasi," ujar Koordinator Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Ferry Kusuma. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya