Penangkapan Hakim OTT Indikasi Buruknya Integritas

Putra Ananda
24/5/2016 14:45
Penangkapan Hakim OTT Indikasi Buruknya Integritas
(MI/ROMMY PUJIANTO)

TERTANGKAPNYA Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu Janner Purba (JP) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperlihatkan kepada publik betapa busuknya integritas lembaga pengadilan.

Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengungkapkan lembaga pengadilan praktis sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk menegakkan hukum demi keadilan. Para oknum yang tertangkap oleh KPK secara tidak langsung telah membuktikan diri mereka menangani kasus dengan embel-embel transaksi.

"Situasi ini sudah sangat gawat. Kita darurat integritas hakim," jelasnya di Jakarta, Selasa (24/5).

Laode melanjutkan, JP kian memperpanjang daftar nama hakim dan penegak hukum lainnya yang bermasalah dengan integritasnya. Perilaku mereka sangat korup dan tamak.

Ia menilai tindakan transaksional yang mengorbankan tegaknya hukum demi keadilan sudah tidak bisa diklasifikasikan lagi sebagai tindakan oknum saja. Kultur pamrih sudah menjadi tradisi bagi insan yang tergabung dalam korps penegak keadilan di Indonesia.

"Betapa tidak, para hakim yang sdah tertangkap tangan oleh KPK saja sudah banyak. Namun, semua itu bisa dianggap hanya sebagai butiran-butiran gunung es yag menutup permukaan saja sementara di dalamnya sangat dahsyat," cetusnya.

Sebelum KPK berhasil menangkap JP, publik masih belum lupa terhadap kasus suap yang menimpa Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Ada indikasi keterlibatan Sekjen MA Nurhadi dalam kasus suap yang berhasil dibongkar oleh KPK lewat proses OTT Kasudit Pranata Perdata MA Andri Setiawan beberapa bulan lalu.

"Sudah tidak bisa diragukan lagi kalau bagian kepala lembaga peradilan itu memang sudah berbau busuk," paparnya.

Kondisi busuknya lembaga peradilan kian parah ketika mitra mereka yakni jajaran kejaksaan dan kepolisian juga memiliki kultur transaksional yang sama. Laode menyebut banyak kasus kejahatan korupsi dan sejenisnya yang mengendap di lembaga yang seharusnya bisa menjamin tegakknya hukum demi keadilan tersebut. Modusnya pun beragam, ada alasan pembenaran tidak masuk akal yang dibuat-buat maupun penanganan kasus yang sangat tertutup.

"Kasus-kasus kejahatan itu menjadi proyek dan ditransaksikan. Maka tak heran jika KPK juga yang akhirnya harus turun tangkap menangkap para koruptor di daerah yang ternyata melibatkan para penegak hukumnya," tuturnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya