Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman terkesan tutupi keberadaan Royani. Ia mengaku tak tahu keberadaan pegawai MA itu. Padahal, Royani merupakan sopir merangkap ajudan pribadinya.
"Enggak tahu (dimana Royani)," jawab Nurhadi sebelum masuk Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap di PN Jakarta Pusat Doddy A Supeno, Selasa (24/6).
Hingga kini keberadaan Royani masih misterius. Rumah minimalis tempat tinggal Royani di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur I Nomor 9, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, juga sepi saat dikunjungi Media Indonesia Senin (23/5).
Sementara itu, KPK menegaskan sedang mengkaji menetapkan Nurhadi melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sebab ada dugaan Nurhadi-lah yang menyembunyikan Royani untuk menghambat KPK ungkap korupsi Nurhadi terkait suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Bisa saja itu (mengenakan Nurhadi pasal 21) dilakukan makanya kan sekarang strategi penydik itu sedang melakukan beberapa rencana, beberapa strategi termasuk itu untuk pemanggilan (paksa) saksi (Royani) dan apakah mungkin menerapkan pasal menghalang-halangi penyidik, Pasal 21," ungkap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Senin (16/5).
Yuyuk mengatakan Royani yang merupakan orang terdekat Nurhadi dan mengetahui perkara ini. Sehingga, penyidik memerluukan ketrangan saksi kunci tersebut dengan sempat meminta hadir 2 kali namun tidak dipenuhi dengan tanpa keterangan. Selain itu Royani yang merupakan sopir, ajudan dan sekretaris pribadi Nurhadi juga sudah dicegah ke luar negeri sejak Rabu (4/5).
"KPK juga telah kembali layangkan pemeriksaan ulang, suratnya sudah dipastikan sampai ke rumah dan kantor (Royani). KPK juga telah meminta pencegahan ke luar negeri untuknya selama 6 bulan ke depan," ungkapnya.
Ia mengatakan, Royani merupakan orang yang diduga memiliki banyak keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk ungkap perkara suap Panitera/Sekrearis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan perann Nurhadi dalam lakukan tindak pidana korupsi.
"Peran dia diduga memang punya peran penting gitu. Ia punya keteranga dan juga bukti lain yang dibutuhkan oleh penyidik untuk ungkap kasus ini lebih jauh dan ungkap keterlibatan pihak lain termasuk itu (Nurhadi)," paparnya.
KPK menurutnya, menduga ketidakhadiran Royani atas perintah Nurhadi. "Diduga seperti itu," tukasnya. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved