Ada Gerakan Politik Tunda Pilkada

MI/ASTRI NOVARIA
20/6/2015 00:00
Ada Gerakan Politik Tunda Pilkada
()
ADA indikasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak 2015 dengan memanfaatkan pintu masuk dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penyimpangan pelaksanaan Pemilu 2014.

Sinyalemen tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menanggapi arah politik di Senayan terkait dengan temuan BPK yang mendapati ketidakpatuhan pada undang-undang atas pengelolaan anggaran Pemilu 2014 oleh KPU. Menurut Titi, penundaan pilkada serentak yang sedianya dilaksanakan pada Desember 2015 tidak memiliki keterkaitan dengan hasil temuan tersebut. "Memang harus ada pengusutan masalah ini terlebih dahulu sebelum implikasi penundaan pilkada serentak diwujudkan," ujarnya, dalam Prime Time News Metro TV, kemarin.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan ada dua implikasi yang bisa terjadi buntut dari temuan BPK, yaitu penundaan pilkada dan penggantian komisioner KPU. "Temuan BPK ini hanya digunakan sebagai alat kepentingan politis bukan perbaikan negara," tegas Titi. Ditambahkan, memundurkan waktu pelaksanaan pilkada serentak bukanlah langkah yang tepat. "Kita tidak tahu lokus indikasi korupsi keuangannya dimana dan aktornya siapa. Kalau sudah tahu, baru kita tahu penyelesaiannya di mana," kata Titi.

Laporan audit BPK yang menemukan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp334 miliar terhadap laporan keuangan KPU tersebut diterima pimpinan DPR RI. Temuan penyimpangan dana tersebut terjadi pada periode 2012 hingga 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dengan menurunkan inspektorat KPU bekerja sama dengan BPKP. "Sampai hari ini tim telah menyelesaikan 75% dari temuan yang ada. Ada yang berhubungan pihak ketiga, pihak pengadaan barang dan jasa," ujar Husni.

Objektif

Atas temuan BPK tersebut, DPR melalui Komisi II akan menindaklanjutinya bersama KPU. "Senin (22/6) atau Selasa (23/6) KPU akan diundang Komisi II, dan akan ada rapat gabungan antara Komisi II dan III untuk tindak lanjuti laporan BPK dengan tujuan tertentu kepada KPU," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella membenarkan Komisi II dan Komisi III akan membahas perkembangan terkait dengan hasil audit dana KPU itu. Namun, menurut Rio, pilkada adalah rezimnya KPUD, bukan KPU (pusat). Jadi, tidak bisa KPU dipersoalkan.

"Rezimnya beda. Jadi bukan berarti kemudian membatalkan penyelenggaraan pilkada akan datang. Pilkada (serentak) kan agenda nasional, agenda besar, dan kita sepakat untuk menyukseskannya," pungkas Rio.

Hal senada juga diutarakan anggota Komisi II Fraksi Demokrat Saan Mustopa yang menilai "Audit BPK tidak memengaruhi pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang," tandasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya