Malaysia Dinilai tidak Hormati Kedaulatan RI

MI
20/6/2015 00:00
Malaysia Dinilai tidak Hormati Kedaulatan RI
(Antara/Fadlansyah)
NOTA protes dari Kementerian Luar Negeri Indonesia ke Malaysia atas pelanggaran batas udara tak direspons dengan baik. Presiden Joko Widodo mesti bicara dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI, El Nino Mohi. Ia mengatakan pemerintah Indonesia harus bersikap tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh pesawat Malaysia yang terus memasuki wilayah udara Ambalat.

Dalam catatan TNI, Blok Ambalat kembali memanas sejak Januari hingga Juni 2015. Setidaknya terjadi sembilan kali pelanggaran batas wilayah yang dilakukan tentara angkatan udara Malaysia.

Menurut politikus Partai NasDem, Supiadin, kegiatan militer malaysia itu sudah melanggar kesepakatan dengan Indonesia.

"Seharusnya tidak boleh terjadi, mereka mancing-mancing kita. Mereka harus menghormati kedaulatan Indonesia. Seharusnya segera dilakukan nota protes diplomatik kalau data pelanggaran yang lengkap sudah didapat," ungkap Supiadin seperti dilaporkan Metrotvnews.com, kemarin.

Ia menilai pesawat tempur Malaysia dengan sengaja memasuki wilayah udara Indonesia ketika mengetahui pesawat tempur Indonesia berada jauh dari Ambalat. Hal itu yang dianggap Supiadin sebagai upaya menyepelekan kedaulatan dan kekuatan tempur Indonesia.

Pasalnya, saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak, beberapa waktu lalu, sudah ada kesepahaman agar setiap negara menahan diri.

"Saya bersama Surya Paloh (Ketum Partai NasDem) bertemu dengan Perdana Menteri (Najib), sudah mengatakan sebaiknya untuk Ambalat kita masing-masing menahan diri. Tapi kenyataan di lapang-an juga ternyata masih ada pelanggaran-pelanggaran," tuturnya.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan pemerintah Indonesia sudah menyampaikan nota protes berkali-kali ke Malaysia mengenai isu penerobosan wilayah Ambalat.

Menurut dia, ada tujuh nota protes yang disampaikan secara tertulis oleh Kementerian Luar Negeri RI kepada pemerintah Malaysia dalam periode Januari hingga Mei 2015.

Namun, menurut dia, Kemenlu membutuhkan beberapa data pendukung untuk mengirimkan nota diplomatik resmi.  (Nov/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya