Bersihkan MA dari Hulu

Cahya Mulyana
21/5/2016 07:30
Bersihkan MA dari Hulu
(ANTARA/ROSA PANGGABEAN)

JALAN terjal Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membongkar praktik mafia peradilan di Mahkamah Agung membuat lembaga antirasywah itu menemui Ketua MA Hatta Ali.

"Tadi malam (Kamis, 19/5) Pak Syarif (Wakil Ketua KPK Laode M Syarif) ketemu Ke-tua MA tanpa sepengetahuan Anda. Bicara tentang fakta persidangan? Iya," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Pertemuan tersebut, lanjut Agus, membahas pihak-pihak yang sedang diselisik KPK, seperti Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman dan sopirnya, Royani.

KPK meminta benteng terakhir keadilan itu membantu menyerahkan Royani yang sudah lama dicari KPK.

"Ketua MA janji akan menindak itu," tuturnya.

KPK menduga Royani ialah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.

KPK sudah mencegah Royani bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 4 Mei 2016.

"Kita sedang mencari sopirnya (sopir Sekretaris MA, Royani). Itu juga dalam merangkaikan puzzle-nya, kan paniteranya sudah ada, pelaku-pelaku yang lain, pasalnya nanti kita gabungkan dan mengarah, oh mafia peradilan ini toh pelakunya," jelas Agus.

KPK dalam perkara ini juga sudah mencegah Nurhadi dan Chairman PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Rumah mewah Nurhadi di Jl Hang Lekir bahkan digeledah pada 21 April dan ditemukan uang senilai total Rp1,7 miliar, yang terdiri atas sejumlah pecahan mata uang asing.

Kemarin, Nurhadi dan Eddy Sindoro tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan pe-ninjauan kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Staf Nurhadi datang membawa surat dan meminta jadwal ulang pemeriksaan, sedangkan untuk Eddy Sindoro belum ada keterangan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, kemarin.

Nurhadi tidak menjelaskan alasan ketidakhadirannya. "Belum diketahui karena tidak disebutkan di suratnya," tambah Yuyuk.

Jaringan mafia

KPK menilai keterlibatan hakim agung dalam kasus suap Kepala Subdirektorat Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna yang menyebut Syamsul R Chaniago dan dua hakim agung lain itu tidak bisa dipisahkan dari MA sebagai kelembagaan.

"Fakta sidang Andri itu, kalau kita bicara kasus, tidak dipisahkan dari kasus MA secara keseluruhan," ungkap Agus.

Mantan komisioner Komisi Yudisial Imam Anshari Saleh mengatakan MA mustahil bisa memperbaiki diri tanpa melibatkan pihak lain, seperti KPK dan KY.

"Indikasinya jelas kok, mereka (MA) saling melindungi, lihat statement jubir MA. Kita harapkan KPK berani membongkar. Ini kan yang baru ditangkap para pemain level bawah, pasti ada level atasnya yang bermain," ujarnya, tadi malam.

Menurut Imam yang kini menjadi konsultan hukum, membersihkan dunia peradil-an itu harus dari MA.

"Ikan itu kan busuk dari kepalanya. Kalau kepalanya bersih, ke bawahnya pun akan bersih," ujarnya saat menanggapi sejumlah nama hakim agung yang disebut dalam persidangan di pengadilan tipikor dengan terdakwa mantan Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan dan pengacara Awang Lazuardi Embat, Senin (16/5).

Ia pun merasa aneh dengan Nurhadi.

"Dilihat dari profilnya, seorang Sekretaris MA tidak cocok punya rumah mewah di Hang Lekir, dan di rumahnya juga ditemukan uang dalam jumlah cukup banyak," katanya.

Senada, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho berpandangan sangat tepat bila KPK melakukan bersih-bersih di MA mulai dari Nurhadi.

"Dia (Nurhadi) punya posisi tinggi, dia juga dekat dengan pemerintahan," katanya.

Kuncinya, kata dia, memang di sopirnya, Royani.

"Mestinya KPK segera melakukan panggilan paksa," cetus Emerson. (Fat/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya