Cegah Korupsi Pendidikan dengan Sistem

Mut/Bay/JI/X-9
21/5/2016 07:25
Cegah Korupsi Pendidikan dengan Sistem
(MI/ADAM DWI)

BEBERAPA sekolah sudah menerapkan sistem e-purchasing dan prinsip cashless untuk setiap pembelian barang kebutuhan serta belanja modal lewat e-catalogue.

Sistem itu lebih dikenal dengan istilah elektronik rencana kegiatan anggaran sekolah (ERKAS).

E-purchasing dan prinsip cashless sehingga belanja kebutuhan sekolah transparan dan tak lagi menggunakan uang tunai oleh Mendikbud Anies Baswedan diyakini sebagai bagian dari kiat mencegah korupsi di pendidikan.

ICW menemukan dana alokasi khusus (DAK) sektor pendidikan paling banyak dikorupsi.

Selama periode 2006-2015, terdapat 85 kasus dengan kerugian negara Rp377 miliar.

Kepala SMA Negeri 42 Jakarta Sonny Juhersoni mengatakan, sudah menerapkan sistem ERKAS sejak awal 2016.

Dana yang bersumber dari APBD wajib dimasukkan secara online melalui website kedinasan.

"Karena aturannya sekolah tidak boleh menerima dana tunai, jadi apa saja yang kita butuhkan selama satu tahun sudah kita input di situ," ujarnya, kemarin.

Menurutnya, penerapan sistem elektronik seperti itu sangat baik untuk menumbuhkan semangat kejujuran dan integritas.

Apalagi, sumber daya manusia yang bertugas di sekolah tidak semua memiliki kemampuan mengelola keuangan.

Akibatnya, sering kali juga menimbulkan kekeliruan dalam urusan administrasi hal itu terlihat sebagai kekeliruan oleh pihak luar sekolah.

"Bagi kami perubahan sistem ini sebagai upaya menyambut keterbukaan, transparansi, serta mengedepankan asas kepatuhan," tandas Sonny.

Kepala SMA Negeri 68 Jakarta Rudy Gunadi mengatakan sistem yang bagus juga harus diimbangi oleh kemampuan setiap penggunanya.

Artinya, jangan sampai karena caranya yang dianggap rumit malah berimbas pada lain hal, seperti membuat orang takut menggunakan anggaran.

Irjen Kemendikbud Daryanto mengapresiasi sekolah yang sudah menerapkan sistem e-purchasing dan prinsip cashless.

Sistem itu akan semakin mempermudah proses pengawasan keuangan pendidikan.

"Pengawasannya by system, semacam sudah ada kesepakatan. Ada auditor juga yang sebelumnya kita latih bagaimana cara melakukan kontrol," tuturnya.

Pun, menurut dia, jika ditemukan ada transaksi yang mencurigakan, akan langsung diselidiki lebih lanjut.

"Sistem itu dirancang terbuka, tinggal cek bisa langsung terlihat. Konfirmasi kepada yang bersangkutan juga lebih mudah."

Daryanto menambahkan pihaknya akan terus menyosialisasikan sistem tersebut melalui dinas pendidikan daerah.

Sekolah yang sudah menerapkan sistem itu akan diajak sebagai role model.

Ketua Asosiasi Kepala Sekolah se-Indonesia, Cucu Saputra, mendukung penerapan sistem elektronik untuk mencegah korupsi DAK pendidikan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya