Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Melawan Akal Sehat

Widhoroso
20/5/2016 23:12
Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Melawan Akal Sehat
(ANTARA/FANNY OCTAVIANUS)

USULAN pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto dinilai melawan akal sehat publik dan etik. Usulan itu juga bertentangan dengan Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang menyebut perintah pengusutan atas kejahatan korupsi Soeharto.

Hal itu diungkapkan Ketua Setara Institute Hendardi dalam siaran persnya yang diterima mediaindonesia.com, Jumat (20/5). Menurut Hendardi upaya pemberian gelar pahlawan mengandung makna etis bahwa seseorang memiliki peran signifikan, berintegritas, dan tidak cacat moral dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan bangsa.

"Sedangkan Soeharto, selain tersangkut banyak praktik korupsi di masa lalu juga diduga melakukan kejahatan politik dan pelanggaran HAM berat," jelasnya.

Hendardi mengatakan bahwa Soeharto sama sekali tidak pernah dimintai pertanggungjawaban hukum. Jadi, usulan itu bukan hanya bertentangan dengan Tap MPR tetapi juga melawan akal sehat publik dan etik.

Lebih jauh, Hendardi mengatakan ssulan gelar pahlawan bagi Soeharto bukan hanya ditujukan untuk memberikan penghargaan, tetapi secara implisit bertujuan memulihkan nama baik, membersihkan dari seluruh dugaan kejahatan, dan menjadi landasan ekspansi politik para loyalis Soeharto untuk mengokohkan kekuasaan baru. Menurutnya hal itu bukan hanya berimplikasi pada aspek hukum tetapi juga memiliki makna luas dalam praktik politik.

"Sebaiknya Presiden Jokowi mengabaikan usulan-usulan tidak produktif itu. Akan lebih produktif jika Presiden justru memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu akibat kebijakan politik Soeharto," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya