Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Anang Iskandar mengunjungi Direktorat Narkotika Bareskrim Polri, Jumat (20/5). Di sana, Anang memberikan pengarahan khusus untuk meningkatkan profesionalisme penanganan kasus narkoba.
Mantan Kepala BNN tersebut didampingi Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wasidik) dan beberapa pejabat utama Bareskrim Polri lainnya, sekaligus menitipkan pesan menjelang ia pensiun kepada jajarannya.
Anang menegaskan penegakan hukum terkait dengan persoalan narkotika tidak bisa lagi dilakukan secara asal-asalan. Melainkan harus memiliki tujuan untuk bisa mencegah kejahatan agar tidak terulang kembali.
“Menyelesaikan masalah narkoba di Indonesia itu memang bukan seperti dukun yang minum air, dikumur-kumur, disembur langsung sembuh atau bubar. Harus kreatif taktik penuntasannya,” papar Anang.
Caranya, lanjut Anang, menjadikan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagai panglima karena regulasi ini sudah menganut double track system pemidanaan kepada produsen dan pengedar yang ditahan dengan status kriminal murni, hukumannya penjara. Penyalahgunanya, tetap diproses hukum dengan dibawa ke pengadilan. Tapi penindakannya adalah rehabilitasi.
"Di dunia ini, satu-satunya penjahat atau kriminal yang oleh undang-undang justru dilindungi dan diselamatkan hanya penyalahguna narkoba untuk dirinya sendiri. Alasannya, mereka adalah orang sakit, jiwanya yang sakit,” ungkap Anang.
Untuk itu, tambah Anang, sesuai dengan konvensi yang telah diratifikasi Indonesia dari Perserikatan Bangsa-bangsa dalam penanganan persoalan narkotika, memenjarakan penyalahguna narkotika justru akan menimbulkan masalah di dalam hingga saat mereka keluar penjara.
"Penyalahguna narkotika yang dipenjara justru bisa menyulut terjadinya kebakaran, tawuran, huru-hara di dalam penjara karena mereka sakit jiwanya yang merupakan efek dari depresi, stimulan dan halusinasinya yang belum tersembuhkan. Lalu, selesai ia menyelesaikan masa hukumannya, keluar penjara, ia kembali menciptakan kekacauan. Mulai dari aksi tusuk demi mendapatkan uang untuk beli narkoba, menggunakan kendaraan bermotor lalu menabrak pengguna jalan lain dalam keadaan mabuk hingga malah menjadi bandar narkoba,” ujar Anang.
Karenanya, Anang mendorong anggota Direktorat Narkotika Bareskrim Polri agar terus berusaha menjaga prevalensi narkotika dengan cara memotong supply dan demand narkotika.
"Jangan alergi menggunakan regulasi yang sudah terkoneksi dengan undang-undang narkotika salah satunya undang-undang tindak pidana pencucian uang. Atau juga dengan peraturan lainnya. Dengan itu semua, produsen dan pengedar kita cengkiwing, dilecek-lecek, dimiskinkan, pasti kapok," kata Anang.
Berdasarkan data, hingga akhir 2015 lalu, pengguna narkoba di Indonesia tercatat diproyeksikan sebanyak 5,8 juta jiwa. Di tahun ini, terjadi peningkatan cukup signifikan yang salah satu ukurannya adalah kenaikan grafik kuantitas dari barang bukti yang telah disita oleh Polri dan BNN. Padahal aparat sendiri sudah melakukan berbagai cara untuk menghalau suplai narkotika yang masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah operasi Bersinar di akhir maret hingga awal April 2016.
“Data pengguna narkoba yang justru bertambah itu mengindikasikan bahwa kita mesti segera melakukan marathon penuntasan narkotika. Tidak ada orang yang anti narkotika, yang anti itu penyalahgunanya. Dan tidak ada narkotika yang haram, yang haram itu penyalahgunaannya. Oleh undang-undang, penyalahguna mesti dicegah, dilindungi, diselamatkan dengan upaya rehabilitasi,” tambah Anang.
Anang menambahkan cara lain menekan persoalan narkotika juga mesti melibatkan sisi kecanggihan tehnologi. “Harus ada juga patroli di dunia maya untuk mengawasi hingga menindak agar mengantisipasi supply dan demand narkotika karena ini sudah merupakan kejahatan lintas negara,” tutupnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved