4 Jurus Atasi Korupsi Pendidikan

Ardi Teristi Hardi
20/5/2016 07:05
4 Jurus Atasi Korupsi Pendidikan
(MI/ADAM DWI)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyiapkan empat jurus mengatasi korupsi dana alokasi khusus (DAK) sektor pendidikan.

Hal itu, menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan dana alokasi khusus (DAK) sektor pendidikan merupakan objek dana yang paling banyak dikorupsi.

Menurut Anies, yang pertama dari keempat langkah yang akan diterapkan pada tahun ini tersebut ialah menerapkan e-purchasing, item-item yang akan dibeli atau belanja modal menggunakan e-catalogue.

Kedua, menerapkan cashless. Dengan cara itu, belanja kebutuhan sekolah tidak lagi menggunakan uang tunai, tetapi mulai diganti dengan menggunakan e-money. Ketiga, petunjuk teknis (juknis) akan direvisi karena dianggap terlalu ketat sehingga membuat orang mudah keliru. Keempat, mengumumkan neraca pendidikan.

Dengan cara itu, semua pihak bisa ikut melihat pemanfaatan dari belanja pendidikan. “Cara-cara ini membantu membereskan masalah 10 tahun itu,” kata dia di sela-sela sarasehan dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia di Gedung DPRD Provinsi DIY, kemarin.

Dalam data ICW disebutkan, selama periode 2006-2015 terdapat 85 kasus korupsi DAK pendidikan dengan kerugian negara sebesar Rp377 miliar.

Anies mengungkapkan indikasi korupsi DAK pendidikan banyak dan berbeda di setiap tempat. Ia mengilustrasikan, ada 212 ribu sekolah di Indonesia yang masing-masing memiliki kepala sekolah dan komite sekolah yang mengurusi DAK sehingga potensi bocor besar sekali.

Dengan e-money, misalnya, pembelanjaan bisa lebih terkontrol daripada menggunakan uang tunai. Pasalnya, apabila menggunakan uang tunai, potensi kebocorannya tinggi sekali.

Dengan e-purchasing dan e-money, kata Anies, pengelola DAK pendidikan di sekolah hanya bisa menggunakan DAK untuk kebutuhan-kebutuhan sesuai yang sudah ditentukan, misalnya belanja alat tulis, listik, dan telepon.

Namun, anggota Komisi X DPR RI Esti Wijayanti menduga temuan ICW tersebut hanya kesalahan administrasi. “Kemungkinan besar berkaitan dengan administrasi karena para guru tidak diimbangi kemampuan dalam pelaporan keuangan yang sangat detail,” jelasnya.

Terkait dengan rencana Anies menggunakan e-purchasing dan e-money, Esti meragukannya. “Masih menjadi pertanyaan, apakah sekolah-sekolah akan mampu menguasai hal itu,” cetusnya.

Penyimpangan rutin
Penyimpangan anggaran di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, rutin terjadi setiap tahun hingga menyebabkan kerugian pada keuangan negara. Penyimpangan terjadi di berbagai sektor, seperti infrastruktur dan bidang pendidikan.

Menurut Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Temanggung Cuk Sugiharso, pihaknya mengetahui masalah itu dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Penyimpangan paling besar dari sektor pengadaan barang dan pembangunan fisik. Namun, ada pula dari bidang pendidikan, seperti dana bos,” katanya, kemarin.

Dalam lima tahun terakhir, lanjutnya, kerugian terbesar terjadi dalam pengelolaan keuangan 2014, yakni mencapai Rp1,9 miliar. Kerugian tersebut terjadi akibat kelebihan pembayaran dari sejumlah pembangunan fisik. Tahun-tahun sebelumnya, kerugian yang ditemukan dari penyimpangan anggaran selalu kurang dari Rp1 miliar.

Atas dasar itu, mulai dua bulan ke depan, pihak inspektorat akan menerapkan pemetaan risiko dan manajemen penyusunan anggaran serta audit berbasis risiko di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal itu juga berlaku bagi penggunaan dana desa. (FU/JI/BB/TS/DY/MG/X-6)

ardi@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya