Royani Bakal Tentukan Nasib Nurhadi

Cahya Maulana
19/5/2016 21:08
Royani Bakal Tentukan Nasib  Nurhadi
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan saksi kunci membongkar gunung es korupsi di Mahkamah Agung (MA). Saksi yang bisa membuka kotak praktik kotor mafia peradilan di MA itu adalah Royani yang merupakan sopir Sekretaris MA, Nurhadi.

KPK sudah sejak awal Mei terhambat menungkap grand corruption di MA dengan pintunya diduga Sekretaris MA, Nurhadi. Itu karena Royani yang merupakan kaki dan tangan Nurhadi serta pemilik informasi mafia peradilan di MA ini masih belum diketahui keberadaanya.

Dua kali KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Royani, pada 29 April dan 2 Mei, namun mangkir. Setelah ditelusuri, KPK mencium adanya pegaruh kuat dari Nurhadi merupaka otak dibalik mangkirnya Royani.

Diduga, Nurhadi tak ingi kartu truf-nya terbongkar oleh Royani yang merupakan orang terdekatnya karena berstatus sebagai sekretaris, sopir dan ajudan pribadinya. Royani juga merupakan wadah Nurhadi menampung aliran suap dari pihak yang sedang berperkara di MA.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku KPK terus menelusuri jejak keberadaan Royani. Namun sampai saat ini, KPK belum menemukan titik terang dari orag yang sudah dicekal bepergian ke luar negeri sejak 4 Mei lalu itu.

Ia mengatakan, KPK selain menelisik keberadaan Royani juga sedang medalami jaringan suap Nurhadi. Itu dengan memetakan jaringan suap dari praktik suap Sekretaris /Panitera Pengadilan Jakarta Pusat, Edy Nasution.

"Apakah keterkaitanya (antara Edy dengan Nurhadi) langsung atau ada peratara," ungkapnya di KPK, Kamis (19/5).

KPK sampai saat ini belum membutuhkan keterangan Nurhadi, lanjut dia, namun akan dilakukan pemanggilan ketika dibutuhkan peyidik. "Mengenai pemanggilan (Nurhadi) itu kebutuhan peyidik nanti akan diberitahu kalau ada kebutuhan pemanggilan," katanya.

Menurutnya, KPK menduga ada aliran suap dari beberapa perusahaan ke Edy Nasution dan masih dikembangkan juga ke Nurhadi. Sehingga KPK memeriksa 3 orang petiggi perusahaan itu untuk mencari keterangan dalam pemetaan suapnya.

Ketiganya adalah Rudy Nanggulangi sebagai Presiden Direktur PT. Metropolitan Tirtaperdana, kemudian Heri yang menjabat Komisaris PT. Metropolitan Tritaperdana dan Suhendra Atmadja.

"Diduga ada ketetrkaitan kasus dengan perusahaan-perusahaa itu dan sedang didalami penyidik. Sebab ada beberapa sengketa kasus yang melibatkan perusahaan itu," paparnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya