Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS tewasnya terduga teroris Siyono saat menjalani pemeriksaan oleh Densus 88, ditambah terbuktinya pelanggaran prosedur oleh dua anggota Densus 88, AKB T dan Ipda H, menambah dukungan adanya pengawas detasemen khusus antiteror tersebut.
Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii mengatakan kewenangan luar biasa yang dimiliki Densus 88 saat ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang. Pasalnya sebelum kasus Siyono, Densus 88 beberapa kali disorot karena melakukan salah tangkap. Selain itu, dana operasi yang digelontorkan negara juga tidak jelas pertanggung jawabannya.
“Kekuasaaan itu cenderung abuse, operasi penindakan prakteknya sudah banyak catatan terjadi penyimpangan. Perlu ada pengawasan yang harus dilakukan terhadap semua bentuk oprerasional pemberantasan teroris,” ujar Syafii, Kamis (19/5).
Usulan adanya pengawas untuk Densus tersebut, kata Syafii, akan dibahas dalam rapat dengar pendapat dan rapat kerja yang akan dilakukan setelah seminar tentang RUU Terorisme di DPR pada 25-26 Mei mendatang.
Menurut Syafii, pentingnya Densus 88 diawasi untuk mencegah adanya operasi pemberantasan teroris yang ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu, khususnya negara asing. Untuk, itu, pembentukan lembaga pengawasan yang secara intens mengawasi Densus harus teralisasi sekaligus DPR juga melakukan pengawasan apabila ditemukan lagi kasus yang merenggut nyawa seperti Siyono. Rekomendasi yang diberikan lembaga pengawas nantinya, harus mengikat dan dijalankan.
“Kita takut ada kekuatan dan pesasan tertentu. DPR memang memiliki tugas pengawasan, Kejaksaan saja ada Komjak, Pengadilan ada KY. Arahnya kesana (pembentukan lembaga pengawas),” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Eddyono menyambut baik adanya pengawas untuk Densus 88. Namun ia tidak setuju jika pengawasan diartikan harus membentuk lembaga baru. Menurut pria yang biasa disapa Supi itu, pengawasan idealnya dilakukan oleh DPR terutama Komisi III bersama dengan pemerintah di bawah koordinasi Menko Polhukam.
“Kalau bisa pengawasnya di bawah Presiden oleh Menko Polhukam, kalau saya idealnya ada dua, DPR dan Pemerintah, jadi lebih objektif,” tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved