Arman Depari Masuk Bursa Pencalonan Kabareskrim

Budi Ernanto
19/5/2016 12:34
Arman Depari Masuk Bursa Pencalonan Kabareskrim
(ANTARA/Yossy Widya)

KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar memasuki usia pensiun pada Rabu (18/5) kemarin. Namun, dia masih tetap bekerja hingga Rabu (1/6).

Polri pun diperkirakan bakal mengangkat seorang jenderal bintang dua atau yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) untuk menggantikan Anang pada akhir bulan ini.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri dalam waktu dekat bakal menyeleksi siapa saja yang dianggap pantas menjadi Kabareskrim.

"Biasanya Wanjakti Polri mengusulkan dua atau tiga nama untuk disetujui atau dipilih presiden sebagai Kabareskrim. Saya memandang yang lebih pas ya yang dari reserse," kata Edi di Jakarta, Kamis (19/5).

Nama-nama yang dianggap berpeluang menurut Edi antara lain Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Depari, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiarto, dan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Anas Yusuf.

Dijelaskan Edi, Arman dianggap pantas karena merupakan salah satu pati Polri yang karirnya dipandang baik dan paham dunia reserse. Salah satu jabatan strategis yang pernah diembannya ialah Kepala Densus 88 Polda Sumatera Utara.

Sementara catatan karir Moechgiarto adalah pernah menjabat sebagai Kepolda Jawa Barat dan Kepala Divisi Hukum Polri. Lulusan terbaik Akpol 1986 itu juga sangat paham dengan dunia hukum.

Sedangkan Anas juga pernah memimpin Polda tipe A seperti Moechgiarto, yakni di Jawa Timur. Menurut salah satu sumber di Bareskrim, Anas menjadi salah satu kandidat terkuat untuk menjadi pengganti Anang.

Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya sedang menggodok sejumlah nama untuk menjadi Kabareskrim. Namun, Boy hanya mengatakan para pengganti Anang merupakan perwira senior. "Mereka adalah jenderal bintang dua," ucapnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya