Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran gratifikasi pada kasus suap yang menjerat Bupati Subang Ojang Sohandi (OJS). Lembaga Antikorupsi pun memeriksa pejabat di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Setidaknya ada dua perwakilan di Kejati Jabar yang diperiksa KPK, Kamis (19/5/2016) ini. Mereka adalah Bendahara Pengeluaran Kejati Kiki Saluwan, dan Asisten Pidana Khusus Kejati Bambang Bachtiar.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OJS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain pejabat Kejati, KPK juga memanggil saksi dari pihak swasta. Mereka adalah Komisaris PT DBS Febrian Agung Budi Prastyo, Pemilik Bandung Oto Butik Bobfian Widjaya, dan Manager CIMB Niaga Auto Finance Ari Pirnama.
Namun, Yuyuk belum mau bicara banyak soal pemeriksaan para saksi hari ini. "Yang pasti seseorang diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan," tutur dia.
Sebelumnya, KPK menduga ada sejumlah aparat penegak hukum yang menerima gratifikasi dari Ojang Sohandi. Mereka tercatat dijadwalkan diperiksa KPK, namun sebagian di antaranya mangkir.
Ojang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dia diduga merupakan pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi kepada dua jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.
Dia diduga menjadi penyandang dana suap sebesar Rp528 juta. Fulus diduga diberikan agar dia tidak turut terseret dalam kasus korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Subang.
Politikus PDI Perjuangan juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak. Pada saat Oajng ditangkap 11 April lalu, penyidik menemukan uang sebesar Rp385 juta.
Uang yang diduga sebagai gratifikasi itu kemudian disita KPK. Kini, KPK juga menduga Ojang telah memberikan gratifikasi kepada sejumlah aparat penegak hukum.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved