Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH nama hakim agung Syamsul Rakan Chaniago disebut dalam persidangan kasus dugaan suap pengamanan perkara di Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mulai mengambil langkah.
Lembaga antirasywah itu dikatakan segera mendalami peran hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta, fakta persidangan yang mengungkapkan peran Syamsul yang bersifat informatif akan didalami. Hal itu pun akan ditelusuri dalam proses pengembangan perkara karena menjadi tugas penyidik.
“Tentunya setiap informasi dan keterangan didalami penyidik,” ungkap Alex saat dihubungi, kemarin.
Sebelumnya, peran Syamsul disebut-sebut oleh Kepala Subdirektorat Kamar Perdata dan Peninjauan Kembali, Andri Tristianto Sutrisna, bisa disuap.
Penyebutan itu terungkap dalam pembuktian Andri tersangka suap di MA dalam Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/5).
Dalam percakapan melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) antara Andri dan koleganya, Kosidah, dipaparkan Andri meminta bantuan Kosidah untuk mengatur majelis. “Main di Pak Chaniago aja, Mas, biar beliau yang pegang,” kata Kosidah kepada Andri dalam BBM itu.
KPK, menurut Alex, akan mendalami keterlibatan Syamsul sebab hal itu merupakan informasi yang perlu didalami KPK. “Dugaan itu tentu akan diperdalam dengan alat-alat bukti lainnya. Tidak sekadar menduga. Nanti penyidik yang akan mendalami,” tukasnya.
Di lain sisi, setelah disebut dalam persidangan itu, hakim agung Syamsul dilaporkan mengundurkan diri sebagai majelis hakim pembaca I dari perkara terkait.
Ia menyatakan merasa terganggu independensinya akibat pemberitaan perkara itu di media sosial.
Akan tetapi, juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku tidak mengetahui perihal pengunduran diri Syamsul. Namun, apa pun kondisinya, Suhadi mengatakan pihaknya tidak akan menghalang-halangi KPK jika akan melakukan pemeriksaan, baik terhadap pegawai MA maupun hakim agung.
Kendati demikian, terkait pemanggilan hakim agung, Suhadi mengatakan hal itu tergantung kebijakan Ketua MA Hatta Ali. “Itu tanya kepada Ketua MA. Itu kan kebijakan pimpinan,” kata dia, kemarin.
Pengaturan majelis
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa mantan Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat, Senin (16/5), terkuak beberapa nama hakim agung yang disebut-sebut dalam sebuah percakapan.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum menunjukkan bukti pembicaraan BBM antara Andri dan Kosidah alias Ida yang menunjukkan upaya pengaturan majelis hakim dan menyebut bukan hanya nama Syamsul Rakan, melainkan juga sejumlah nama hakim agung lain, termasuk Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2016-2021 M Syarifuddin, dan Ketua Kamar Peradilan Militer Mahkamah Agung Timur Manurung.
Persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa kali pernah menyebut nama-nama dalam berbagai persidangan.
Namun, tidak semua nama yang pernah disebut dalam persidangan diproses hukum oleh KPK. (Nur/Ant/X-7)
cahya@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved