Komnas HAM Usulkan Pengawas

19/5/2016 06:40
Komnas HAM Usulkan Pengawas
(MI/TAUFAN SP BUSTAN)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah menyerahkan hasil penyelidikan terkait kasus tewasnya terduga teroris Siyono. Komnas HAM kini masih menunggu hasil kerja Pansus DPR.

Salah satu informasi yang didapati Komnas HAM dari perkembangan kinerja Pansus DPR, yakni soal revisi Undang-Undang Terorisme. Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan Pansus DPR sudah memasukkan revisi UU Teroris yang memuat poin soal pengawasan kerja Densus 88 juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

“Di sana dimasukkan poin dalam draf revisi bahwa Densus 88 dan BNPT diawasi oleh lembaga independen di lembaga pengawas,” ungkap Imdadun di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, seperti dilaporkan metrotvnews.com, kemarin.

Perlunya pengawas independen tersebut mengingat kemungkinan kesalahan prosedur operasi oleh aparat, seperti dalam kasus kematian tersangka teroris Siyono.

Saat ini RUU Terorisme masih dalam tahap pembahasan. Sesuai target, diharapkan dalam dua kali masa sidang RUU Terorisme dapat segera disahkan. “Kemenkum dan HAM kemarin sudah memberikan penjelasan. Pembahasan ini sudah diagendakan dalam seminar raker RDP RDPU kunjungan ke Densus, Mabes Polri,TNI, dan daerah-daerah yang banyak kasus terorisme, seperti Jawa Tengah dan Poso. Sekarang kita serap info lewat seminar para tokoh, termasuk korban teroris,” ujar Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi’i.

Jika sesuai target awal, RUU Terorisme akan selesai dalam tiga kali masa sidang. Poin-poin yang masih dibahas ialah terkait transparansi program audit keuangan, jaminan perlindungan hak asasi, dan semua personel pengamanan dan korban.

Sementara itu, dua jenazah anggota kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang tewas dalam baku tembak di Poso, Sulawesi Tengah, akhirnya dapat dievakuasi ke Palu, kemarin.

Dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata lengkap, jenazah yang diangkut dalam satu mobil ambulans tersebut langsung dimasukkan ke kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKB Hari Suprapto, mengatakan jenazah akan diidentifikasi lebih lanjut oleh tim Inafis Polda. (TB/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya