Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA alokasi khusus (DAK) pada sektor pendidikan menjadi objek dana yang paling banyak dikorupsi. Selama 10 tahun terakhir ini terdapat 85 kasus korupsi DAK dengan kerugian negara sebesar Rp377 miliar.
Demikian data yang diolah berdasarkan hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam periode 2006-2015. “DAK merupakan objek dana yang paling banyak dikorupsi,” kata Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan, DAK paling banyak dan rentan dikorupsi. Mulai di penyusunan kebijakan hingga di implementasi DAK terdapat celah untuk diselewengkan.
Apalagi, kata dia, DAK mendapat porsi anggaran yang besar. “Untuk DAK, dana alokasinya besar maka berpotensi diselewengkan,” tambahnya.
Ia berasumsi penyelewengan DAK dapat terjadi dalam hal lobi antara sekolah dan dinas pendidikan agar proposal bisa disetujui Kementerian Pendidikan.
Jika permohonan proposal yang diajukan sekolah disetujui kementerian, dinas pendidikan akan mendapatkan fee dari anggaran yang diajukan tersebut. “Kalau sekolah dapat (disetujui) proposalnya, dinas akan meminta fee,” jelasnya.
Untuk diketahui, pendidikan menjadi sektor yang paling besar mendapat alokasi anggaran dari APBN setiap tahunnya. Pada 2016, negara mengalokasikan anggaran sebesar Rp419,2 triliun.
Selain DAK, objek dana yang banyak dikorupsi ialah dana sarana dan prasarana sekolah yang mencapai 79 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp542 miliar. Selanjutnya, dana BOS (bantuan operasional sekolah) juga banyak diselewengkan. Ada 44 kasus korupsi dana BOS dengan kerugian negara Rp19,3 miliar.
Metodologi
Pemantauan ICW tersebut menggunakan metodologi dengan mengumpulkan data sekunder dari media massa dan situs resmi aparat penegak hukum.
Tujuan pantauan tersebut memetakan kasus korupsi yang sedang disidik aparat penegak hukum baik oleh kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi dalam 10 tahun terakhir.
Temuan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan pun diamini Ketua Komunitas Perempuan Bogor Antikorupsi Hania Rahma.
Ada lima hal yang menjadi temuan komunitas tersebut. Pertama, penyalahgunaan alokasi dan penggunaan anggaran baik dana BOS maupun dana yang ditarik sekolah kepada orangtua siswa. Kedua, pengadaan barang dan jasa yang tidak mengikuti aturan yang benar.
Ketiga, suap antara orangtua murid dan pihak sekolah untuk mengamankan nilai rapor sang murid. Keempat, pemberian gratifikasi dari orangtua murid kepada pihak sekolah untuk mendongkrak nilai siswa. Kelima, pengenaan pungutan yang sudah dilarang pemerintah.
Agar kasus korupsi di sektor pendidikan tidak kian marak, Wana Alamsyah pun merekomendasikan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengadakan sistem pengadaan secara elektronik.
Dalam tiap belanja pemerintah, kata Wana, daerah wajib menerapkan non-tunai. Ia juga menekankan komite sekolah pun harus bisa menjalankan fungsi pengawasan dalam proses penyusunan anggaran pendidikan di sekolah. (X-6)
aivanni@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved