Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENYEGERAKAN proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) untuk menjadi undang-undang merupakan salah satu jalan keluar untuk mencegah tindak kekerasan seksual terjadi. Pimpinan DPR harus membuka mata hati dan nurani dalam upaya mempercepat proses legislasi RUU TPKS itu.
"Proses dialog saya kira masih bisa berlanjut di tahapan-tahapan legislasi berikutnya. Jangan sampai maraknya kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat kita, malah direspon oleh pimpinan DPR dengan menunda-nunda proses legislasi RUU TPKS," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12).
Menurut Lestari, menunda hasil Panja Badan Legislasi DPR untuk diparipurnakan agar RUU-TPKS menjadi RUU inisiatif DPR memperlihatkan para pimpinan DPR belum sepenuhnya memahami apa yang dialami masyarakat saat ini.
Kasus kekerasan seksual yang terus berulang, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, mengancam keselamatan masyarakat terutama perempuan dan anak yang kerap menjadi korban.
Perempuan dan anak, tegas Rerie, adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian penting bagi masa depan bangsa ini. Karena perempuan adalah calon ibu yang melahirkan generasi penerus negeri.
Sehingga, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di negeri ini merupakan langkah nyata untuk memastikan generasi penerus bangsa terhindar dari ancaman berbagai tindak kekerasan seksual.
Dia berharap, para pimpinan DPR dapat memastikan proses legislasi RUU TPKS berlanjut untuk kemudian memenuhi semua persyaratan administrasi untuk dijadikan undang-undang.
Membangun dialog yang konstruktif antara para pimpinan DPR dan menyegerakan tahapan legislasi terus berjalan, tegas Rerie, adalah respon yang sangat diharapkan dari para pimpinan DPR dalam menyikapi tindak kekerasan seksual yang mengancam kelompok masyarakat yang rentan, seperti perempuan dan anak-anak.
Rerie berharap, pada kesempatan rapat paripurna mendatang para pimpinan DPR memberi perhatian pada RUU-TPKS, sehingga tidak terkendala lagi dengan masalah teknis dalam proses pengesahaannya sebagai RUU inisiatif DPR.
Tindak kekerasan seksual yang terjadi di tanah air, menurut Rerie, merupakan masalah bangsa yang harus diatasi segera, secara bersama dan menyeluruh.
Upaya menyeluruh itu, jelasnya, harus dimulai dari memperkuat peraturan yang ada dan political will para pemangku kepentingan dalam melaksanakan kebijakan terkait. (OL-13)
Baca Juga: Buntut Tunjuk Hakim Tunggal, Fireworks Minta MA Periksa PN Denpasar
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved