Najwa Shihab: Pelarangan Buku Kemubaziran Akut

Metrotvnews.com/Damar Iradat
17/5/2016 21:39
Najwa Shihab: Pelarangan Buku Kemubaziran Akut
(MI/SUMARYANTO)

DUTA Baca Indonesia Najwa Shihab menilai sikap aparat yang menyita, melarang, dan memberangus buku-buku yang berkaitan dengan ideologi kiri dan sejarah komunisme di Indonesia dinilai kurang tepat. Apalagi, lewat keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2010, negara sudah mencabut kewenangan Kejaksaan Agung untuk melarang buku tanpa izin pengadilan.

Isu komunisme dan peristiwa sejarah yang menyertainya pada 1948 dan 1965 memang sensitif untuk dibahas. Namun, dengan melarang buku-buku yang berkaitan dinilai tidak akan menyelesaikan masalah.

"Saya tidak setuju dengan pelarangan buku apa pun, apalagi jika dilakukan dengan sewenang-wenang," kata Najwa, Selasa (17/5).

Ia menilai, tindakan ini bukan hanya keliru secara prinsip tapi secara praktik juga sia-sia. Presenter program 'Mata Najwa' di Metro TV itu juga menyebut, tindakan tersebut secara prinsip tidak sejalan dengan demokrasi yang menghargai perbedaan, kebebasan berpendapat, dan menjauhkan dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Najwa yang menjabat Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV itu menganggap, melarang membaca buku sama saja dengan menghalangi upaya mencari, mengolah, dan menyikapi informasi dan pengetahuan secara bebas dan kritis. Hal itu juga sebuah kesia-siaan karena di zaman internet tiap orang bisa mencari informasi dan mempelajari pengetahuan apa pun yang diinginkannya.

"Pelarangan buku adalah kemubaziran akut," lanjut dia.

Najwa juga mengatakan, di tengah rendahnya minat baca, pelarangan buku ialah kemunduran luar biasa. "Indonesia bisa semakin tertinggal dari bangsa-bangsa lain yang selalu terbuka kepada ide-ide baru dan pengetahuan-pengetahuan baru," pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejak awal Mei lalu, kasus penyitaan, pelarangan, dan pemberangusan buku serta atribut-atribut yang identik dengan gerakan kiri dan komunisme mulai banyak ditemui di beberapa wilayah Indonesia. Aksi penyitaan ini tidak lama berselang setelah diadakannya Simposium 1965 pertengahan April lalu.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penyitaan buku-buku tersebut dalam rangka untuk diteliti. Selain itu, pihaknya bermaksud untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari masyarakat terkait isu penyebaran paham kiri. Pencegahan kata dia dilakukan pada pemakai atribut, diskusi, dan pertemuan soal komunisme.

Sementara itu, tindakan aparat soal penyitaan buku-buku juga dinilai berlebihan oleh pihak istana. Juru Bicara Presiden Johan Budi SP meminta TNI dan Polri tidak menyalahartikan instruksi Presiden Joko Widodo dalam mengusut penyebaran paham komunis di Indonesia.

Pasalnya, para penegak hukum dianggap sudah kebablasan dalam melakukan penertiban. "Ada sebagian aparat itu yang dianggap kebablasan dalam menterjemahkan perintah Presiden untuk menertibkan upaya kebangkitan PKI," kata Johan, pekan lalu. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya