Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) harus memastikan komitmen pemerintah daerah (pemda) terkait dengan penyediaan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam bentuk naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Menurut data terakhir, baru 50 daerah dari 101 daerah yang akan menggelar pilkada telah menandatangani NPHD.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Kemendagri juga harus optimal dalam memantau dan mengasistensi daerah-daerah yang punya kecenderungan lambat dalam melakukan penganggaran.
Asistensi itu penting untuk memberikan rasa aman bagi daerah dalam hal ada kekhawatiran terhadap kepastian penyelenggaraan pilkada.
Itu juga menjadi penting mengingat dasar hukum pilkada ialah UU No 8/2015 tentang Pilkada yang masih belum rampung dibahas pemerintah dan DPR.
Kemendagri bisa menyupervisi dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penganggaran benar-benar dilaksanakan daerah.
Kalaupun ada masalah di daerah, Kemendagri bisa memetakan secara langsung masalah yang dihadapi daerah bersangkutan.
"Minimal untuk identifikasi masalah yang dihadapi daerah dan kemudian memberikan rekomendasi penyelesaiannya," ujar Titi.
Jika ada upaya menghambat dari pihak-pihak di daerah, KPU bisa langsung memberikan alternatif penyelesaian dan penguatan pada jajaran KPU daerah.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menambahkan sejauh ini daerah yang belum menandatangani NPHD beralasan mereka tengah menghitung ulang kebutuhan pilkada.
Ada indikasi, dalam pembahasan revisi UU No 8/2015 tentang Pilkada, seluruh alat peraga kampanye (APK) akan diserahkan kepada setiap calon kepala daerah. Jadi bukan lagi diserahkan kepada KPU.
"Sesuai dengan perkembangan (revisi) UU Pilkada dan persiapan daerah, daerah sedang menghitung ulang kebutuhan," terangnya.
DKI siap
KPU Provinsi DKI Jakarta akan mendapatkan dana hibah Rp478 miliar dari Pemprov DKI. Uang itu salah satunya digunakan untuk membayar honor 144 ribu petugas pemilu.
"Untuk persiapan penyelenggaraan dan untuk penyelenggaraan, jadi banyak nanti kegiatan. Misalnya untuk honorarium petugas ad hoc itu di Jakarta. Ada sekitar 144 ribu petugas penyelenggara pemilu," jelas Ketua KPU DKI Sumarno.
Jumlah dana hibah kali ini meningkat lebih dari dua kali lipat dana pelaksanaan pilkada sebelumnya pada 2012.
Saat itu dana hibah hanya Rp258 miliar.
"Peningkatan ini selain karena ada peningkatan jumlah pemilih, sekarang ada banyak dokumen pencalonan dibiayai KPU," jelas Sumarno.
Uang sebesar Rp478 miliar diproyeksikan untuk dua putaran dan enam pasangan calon gubernur.
Jika tidak diharuskan putaran ulang dan calon tidak sampai enam pasang, dana tersebut bisa jadi berlebih. (Ssr/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved