Rekrutmen Pendamping Desa Ditargetkan Selesai Juni

Dero Iqbal Mahendra
16/5/2016 19:21
Rekrutmen Pendamping Desa Ditargetkan Selesai Juni
(MI/Permana)

DIREKTUR Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Ahmad Erani Yustika menargetkan seluruh proses rekrutmen pendamping desa tahun ini dapat selesai bulan Juni nanti. Dirinya mengungkapkan pelamar hingga saat ini sudah sekitar 74 ribu dari 19 ribu tempat untuk 3 kategori.

"Hari ini, tepat tengah malam merupakan batas akhir pendaftaran online bagi pendamping desa untuk kategori tenaga ahli kabupaten, pendamping desa kecamatan dan pendamping lokal di desa," terang Erani di Jakarta. Senin, (16/5).

Tahun ini Kemendes melakukan berbagai perbaikan dalam proses rekrutmen pendamping desa. Tahun ini Kemendes hanya melakukan rekrurmen via online saja untuk mengurangi persoalan administrasi dalam rekrutmen. Untuk wilayah yang sulit akses internet pemerintah kabupaten akan membanti memfasilitasi akses atau mendatangi setiap desa untuk proses pendaftaran.

"Ini jauh lebih efektif, termasuk untuk wilayah papua sekalipun. Setelah itu dilakukan proses ujian tulis dan tes psikotes untuk efisiensi waktu dan juga mencegah subjektifitas dan memastikan adanya indenpendensi dalam proses rekrutmen. Sedangkan proses wawancara diganti dengan psikotes dengan pertimbangan jumlah peserta dan waktu yang digunakan," terang Erani.

Kemendes tahun ini menggandeng 33 universitas terkemuka di setiap provinsi sebagai rekan kerja dan pelaksana dari pelaksanaan ujian tulis. Untuk tes psikotest sendiri Erani menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan agar bisa mendapatkan karakter yang sesuai dengan karakter pendamping desa.

"Penilaiannya seluruhnya terakutansi sehingga bisa meminimalisir subjektifitas, misalnya berdasarkan pembobotan baik dari jenjang pendidikan, tes tertulis, pengalaman dan rekomendasi dari pasikotest," terang Erani.

Dirinya mengungkapkan untuk eks PNPM memiliki keunggulan tersendiri dalam kaitan pengalaman, namun hal ini bukan hanya berlaku bagi eks PNPM tetapi juga seluruh calon yang memang aktif dan berpengalaman dalam berbagai kegiatan organisasi terkait dengan desa. Sehingga diharapkan dengan sistem bobot tersebut bisa

Erani menjelaskan bahwa para pendamping desa tersebut akan mendapatkan gaji yang disesuaikan dengan kategorinya. Misalnya untuk kategori tenaga ahli di kabupaten akan mendapatkan gaji Rp4,5 juta, sedangkan Pendamping desa di Kecamatan mendapat gaji Rp3,5 juta dan pendamping lokal di desa mendapatkan gaji Rp2,8 juta. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya