KPK Tuduh Sekretaris MA Sembunyikan Saksi Kunci

Cahya Maulana
16/5/2016 18:27
KPK Tuduh Sekretaris MA Sembunyikan Saksi Kunci
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Mahkamah Agung (Nurhadi) menyembunyikan Royani, saksi kunci untuk ungkap perkara korupsi yang dilakukannya selama di MA. Pasalnya, saksi kunci itu merupakan orang dekat Nurhadi karena menjabat sebagai sekretaris pribadi, sopir juga merangkap sebagai ajudannya.

"Ada dugaan itu (Nurhadi sembunyikan Royani) karena sudah dua kali diminta keterangan tidak hadir tanpa keternangan," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Senin (16/5).

Menurut Yuyuk, Royani memang saksi kunci pada kasus tersebut suap Sekretaris/Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Royani dalam hal ini diduga mengetahui mengenai peran Nurhadi dalam dugaan korupsi ini serta beberapa kasus lain yang barang buktinya sudah dimiliki KPK.

Nurhadi diduga kuat terlibat dalam suap yang menjerat Edy Nasution. Selain itu, Nurhadi juga diduga menerima suap dari pihak lain yang berperkara di MA.

Keterangan itu didasarkan pada keyakinan KPK bahwa Nurhadi diduga uang mencapai miliaran yang ditemukan di kediamannya hasil suap. Pun demikian sejumlah dokumen yang disita dari ruang kerjanya di MA menambah kuat keterlibatan Nurhadi salah satunya dengan suap kepada Edy Nasution. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya