Munaslub Golkar Tidak Steril Dari Politik Uang

Arnoldus Dhae
16/5/2016 17:29
Munaslub Golkar Tidak Steril Dari Politik Uang
(ANTARA/Nyoman Budhiana)

MUSYAWARAH Nasional Luar Biasa (munaslub) Partai Golkar yang berlangsung di Bali, dinilai tidak steril dari politik uang. Adalah hal yang naif jika mengatakan hajatan untuk memilih ketua umum Golka tersebut bersih dari jual beli suara.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar Fadel Muhammad, Senin (16/5). Fadel menjelaskan, dirinya telah empat kali mengikuti Munaslub dan sempat beberapa kali menjadi pimpinan sidang.

"Biasanya pada malam menjelang pemilihan ketua umum, terjadi deal-deal, terjadi transaksi-transaksi. Dan semua orang tahu itu semua," ujarnya.

Sebagai Ketua Komite Etik, dirinya sangat sulit membuktikan terjadi politik uang. Karena tidak ada bukti-bukti yang kuat untuk dinaikkan ke proses persidangan. Sementara Komite Etik memiliki keterbatasan waktu, tenaga, SDM untuk melakukan pengawasan dan pemantauan.

Terkait dengan berbagai pengaduan, Komite Etik menjatuhkan teguran keras kepada dua kandidat Ketua Umum DPP Partai Golkar. Lembaganya telah banyak menerima berbagai pengaduan.

Pengaduan yang diterimanya tak hanya ditujukan kepada calon ketua umum belaka, tetapi juga kepada penyelenggara seperti SC, OC dan lainnya. “Terhadap pengaduan yang kami terima, sampai saat ini kami menerima 205 pengaduan,” tuturnya.

Ratusan pengaduan tersebut dari berbagai jenis mulai dari pesan singkat (SMS), lisan dan pengaduan tertulis. “Tetapi banyak yang tidak bisa kami proses karena bukti-buktinya tidak cukup,” jelas dia.

Atas pengaduan-pengaduan tersebut, Fadel mengaku Komite Etik telah memberikan surat teguran keras, surat peringatan dan surat imbauan kepda masing-masing kandidat, tim sukses berserta orang yagn diduga melakukan pelanggaran etik.

“Ada 23 surat yang kami keluarkan terdiri dari 2 surat teguran keras, 6 surat peringatan dan yang lain, sebanyak 15 surat himbauan,” kata dia.

Hanya saja, Fadel menyebut tak dapat mengungkap kepada siapa saja surat tersebut dijatuhkan dan dalam konteks apa. “Dalam konteks isi surat tersebut kami komite etik tidak menyampaikan kepada publik karena bersifat rahasia,” beber Fadel.

Di sisi lain, Sekretaris Komite Etik Rudy Alphonso menegaskan, bagi peserta yang interupsi agar tidak provokatif, pimpinan sidang tidak arogan.

"Kami akan tegur, dan memberikan sanksi. Penyelenggara akan kami pecat dari penyelanggara, peserta akan dicabut hak suaranya. Praktek suap menyuap secara otomatis sudah berjalan, tetapi kami sulit untuk membuktikannya," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya