Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA tangkap tangan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, serta pencegahan dan penyitaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, belum membuat organisasi advokat bersuara lantang.
Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) meminta advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum tidak hanya diam. Setidaknya, turut mendorong MA melakukan reformasi total.
"Advokat memiliki tanggung jawab moral dan profesi untuk menciptakan peradilan yang bersih. Jangan sampai advokat terpaksa dan dipaksa menjadi bagian dari mafia peradilan karena sistem yang rapuh," kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Miko Ginting dalam siaran persnya, kemarin (Minggu, 15/5).
Upaya awal yang dapat ditempuh para kuasa hukum ialah dengan mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak kunjung menetapkan Nurhadi sebagai tersangka.
Di samping itu, Miko menyebut sikap Ketua MA Hatta Ali yang tidak kunjung menonaktifkan Nurhadi sebagai Sekretaris MA harus dikritik. Sejauh ini, menurut Miko, organisasi advokat yang bersuara soal kasus MA baru Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Pentingnya suara para pengacara tidak lepas dari rentetan kasus tangkap tangan, pencegahan, dan penyitaan di kasus-kasus sebelumnya.
Miko mengingatkan kasus Edy Nasution yang tertangkap tangan menerima suap disertai dugaan ada kaitan erat dengan peran Nurhadi, menunjukkan pengadilan belum bersih dari jejaring mafia peradilan.
Sebelumnya, Ikadin meminta KPK menempatkan personel di kantor MA untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lembaga itu. "Penempatan personel KPK juga bisa untuk mengantisipasi kejadian serupa," kata Ketua Umum DPP Ikadin Sutrisno.
Lembaga antirasywah telah menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, serta kantornya di Gedung MA pada 21 April lalu, hari yang sama dengan pencegahan dia ke luar negeri. Dalam penggeledahan KPK menyita uang tunai dalam berbagai denominasi senilai total Rp1,7 miliar.(Kim/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved