Perppu Kebiri Tinggal Diteken

Mut/Kim/X-9
16/5/2016 06:30
Perppu Kebiri Tinggal Diteken
(ANTARA/DIDIK SUHARTONO)

RANCANGAN Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak yang sudah diubah dengan UU No 35/2014 akan disahkan Presiden Joko Widodo, pekan depan.

Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sujatmiko mengatakan perppu tersebut tinggal diteken.

Lewat perppu itu, hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak diperberat, salah satunya dengan hukuman kebiri.

"Tinggal menunggu Presiden kembali. Tidak sampai akhir bulan, minggu depan Pak Presiden juga sudah kembali (dari kunjungan ke Korsel dan Rusia," ujar Sujatmiko di Jakarta, kemarin.

Meski belakangan dikritik berbagai kalangan, imbuh dia, pemerintah tetap menganggap perppu kebiri merupakan solusi untuk mengatasi kejahatan seksual terhadap anak yang belakangan kian marak.

Perppu itu disusun dengan mempertimbangkan kajian antara pemerintah dan sejumlah LSM sejak Januari lalu.

Aspek agama, kesehatan, dan hak asasi manusia termasuk yang dipertimbangkan.

Penerapan hukuman kebiri nantinya ada klasifikasi dan tahapan tertentu.

Untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang berulang kali dan menyebabkan korban trauma apalagi meninggal, misalnya, bakal dijerat hukuman maksimal dan juga kebiri kimia.

"Kalau baru sekali dikenai hukuman maksimal 5-15 tahun. Untuk yang kebiri sebelumnya juga ada proses rehabilitasi psikologis dan sosial, dilihat dampak kesehatannya, jadi tidak sembarangan," terang Sujatmiko.

Ketua Komnas Perempuan Azriana menilai asumsi menghentikan kekerasan seksual terhadap anak dengan kebiri bukanlah solusi terbaik.

Sebab, selain cara itu melanggar HAM, tidak semua pemerkosaan dilakukan dengan alat vital.

Di lain sisi, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang mengutip data Telegraph menyebut hukuman kebiri di negara-negara Skandinavia mengurangi kejahatan seksual hingga 35%.

Ia yakin kebiri di Indonesia juga akan efektif.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya