Lion Air Langgar Prosedur

Adhi Daryono
16/5/2016 06:25
Lion Air Langgar Prosedur
()

TIDAK ingin kesalahan menurunkan penumpang rute internasional ke terminal domestik kembali terulang, Kementerian Perhubungan akan menginvestigasi penyelenggara bandara, maskapai Lion Air dan petugas ground handling.

Hal ini dikemukakan Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo seusai menggelar pertemuan dengan otoritas bandara dan Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin.

"Peristiwa Lion Air JT-161 akan diinvestigasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan otoritas Bandara Wilayah I untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan. Kami melibatkan PPNS Kemenhub," kata Hemi melalui keterangan pers yang diterima Media Indonesia, kemarin.

Sebelumnya, pada Selasa (10/5), pengemudi bus menurunkan penumpang pesawat Lion Air rute Singapura-Jakarta tersebut ke terminal kedatangan dalam negeri (Terminal 1B).

Menurut Head of Corporate Secretary PT Angkasa Pura (AP) II Agus Haryadi, pihaknya tidak menemukan kesalahan mendarat pesawat Lion Air.

Penumpang pesawat yang berjumlah 182 orang diarahkan masuk ke Terminal 1B gate B2 karena terjadi miskomunikasi sopir bus ground handling yang dikelola Lion Air.

"Pesawat landing dan parkir di remote stand Terminal D/R 51 (area internasional). Penumpang dijemput oleh bus ground handling. Dalam perjalanan ada pergantian pengemudi dan penumpang dibawa ke terminal 1B gate B2," ujar Agus kepada Media Indonesia, kemarin.

Kejadian ganjil

Hasil pertemuan AP II dengan otoritas bandara kemarin menyebutkan ada empat bus menjemput penumpang, tetapi satu di antaranya salah tujuan hingga memasuki area domestik.

Area remote stand Terminal D/R51 memang dialokasikan untuk parkir tambahan pesawat Lion Air, baik domestik maupun internasional.

Area tersebut difungsikan jika sewaktu-waktu parkiran utama penuh.

Remote stand ada di setiap subterminal kecuali di Terminal E.

Untuk mobilisasi penumpang dari area remote ke terminal digunakan bus.

Kalau tidak ada pelanggaran prosedur, lanjut Agus, penumpang dibawa ke terminal kedatangan internasional (Terminal II).

"Masalahnya, dalam kasus ini ada treatment (prosedur) berbeda karena penumpang internasional masuk ke pintu kedatangan domestik. Saya simpulkan ini ganjil dan aneh karena baru pertama kali terjadi," ungkap Agus.

Maskapai menunjuk petugas ground handling untuk mengurusi segala kepentingan di darat.

Di Indonesia maskapai boleh melayani sendiri atau menunjuk ground handling dari perusahaan lain.

"Lion Air mengelola ground handling sendiri. Jadi, semuanya dikelola manajemen Lion Air. Jangan sampai masalah ini dilimpahkan ke AP II," tutur Agus.

Kesalahan penurunan penumpang pertama kali disadari oleh petugas Aviation Security (Avsec) bandara saat penumpang melewati area klaim bagasi di Terminal 1B.

Petugas Avsec yang melihat penumpang kebingungan meminta mereka kembali ke Terminal 2.

"Tujuh penumpang yang sudah keluar terminal atas kemauan sendiri kembali naik bus ke Terminal 2 untuk menjalani pemeriksaan imigrasi," tandas Agus. (Ard/SM/Ant/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya