KPK Bantah Kebocoran BAP Kasus Reklamasi

Antara
13/5/2016 23:44
KPK Bantah Kebocoran BAP Kasus Reklamasi
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah terjadi kebocoran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penyidikan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi, dengan tersangka Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

"Yang jelas BAP tidak bocor, tetapi memang salinan BAP diterima oleh AWJ sebagai tersangka untuk bahan pembelaan di persidangan nanti," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati seperti dilaporkan Kantor Berita Antara, di Jakarta, Jumat (13/5).

Sebagaimana diberitakan di media, dalam BAP itu, Ariesman mengungkapkan, PT Agung Podomoro Land membiayai penggusuran Kalijodo agar mendapat pemotongan kontribusi tambahan reklamasi di pantai utara Jakarta.

Menurut Yuyuk, sumber berita dimaksud bisa saja berasal dari pihak di luar KPK karena selain penyidik, tersangka juga mendapatkan salinan BAP. Perusahaan itu dikatakan mengeluarkan miliaran rupiah atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk penggusuran Kalijodo dan mengerahkan ribuan personel gabungan.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI meminta pengawas internal KPK untuk menyelidiki penyidik lembaga itu yang membocorkan hasil penyidikan ke media. Ahok menilai, penyidik seharusnya tidak boleh membocorkan hasil penyidikan ke publik.

Ahok sebelumnya juga sudah menegaskan tidak pernah ada barter antara Pemprov DKI dan para pengembang reklamasi untuk tambahan kontribusi 15% dengan balasan pengembang menanggung biaya penggusuran di DKI.

Menurut Gubernur, bila pengembang membangun atau membiayai fasilitas umum seperti rusun dan jalur inspeksi, hal tersebut merupakan kewajiban mereka bukan barter atau tukar guling. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya