KPK Segera Panggil Nurhadi

Golda Eksa
12/5/2016 18:28
KPK Segera Panggil Nurhadi
(ANTARA)

SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA) Nurhadi segera dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap yang dilakukan tersangka panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Penegasan itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Hotel Borobudur, Kamis (12/5). "Kita akan percepat itu (pemanggilan Nurhadi)," katanya.

KPK tetap berupaya menuntaskan perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, sambung dia, Hakim Agung Gayus Lumbuun juga meminta lembaga antirasuah dapat memberikan penjelasan detail tentang keterkaitan kasus dengan Nurhadi.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Nurhadi belum bisa dipastikan kapan waktunya. Keputusan pemanggilan itu diserahkan kepada penyidik. "Tadi kan sudah ditanyakan Pak Gayus supaya cepat," terang Agus.

Agus pun menolak asumsi yang menyebut rencana pemanggilan tersebut sebagai sinyal bahwa Nurhadi yang sudah dicekal itu benar terlibat dalam perkara suap yang ditangani KPK. "Ya, jangan tanya begitu dong," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang Rp1,7 miliar dari kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, 21 April 2016. Uang dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing itu diduga terkait suap proses pengajuan kembali (PK) di PN Jakpus.

Kasus muncul kala penyidik meringkus Edy dan pihak swasta, Doddy Aryanto Supeno, di sebuah hotel di kawasan Kramat Raya, Jakpus, 20 April 2016. Turut disita uang Rp50 juta pemberian Doddy yang disinyalir untuk memuluskan proses PK atas perkara perdata dua perusahaan. (Gol/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya