Empat WNI Dibebaskan Kelompok Bersenjata di Filipina

Widhoroso
11/5/2016 17:11
Empat WNI Dibebaskan Kelompok Bersenjata di Filipina
(Ilustrasi)

EMPAT warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Filipina sejak 15 April lalu, telah dibebaskan. Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo, Rabu (11/5).

Keempat WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) kapal TB Henry dan tongkang Cristi. Keempat WNI tersebut Aryanto (kapten), Piter (chief officer), Dede (second officer), dan Samsir (juru mudi) diculik kelompok bersenjata faksi Abu Sayyaf saat melakukan pelayaran ke Filipina.

"Empat WNI yang disandera telah dibebaskan. Hal itu terjadi melalui kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Filipina," jelas Jokowi.

Dijelaskan Presiden, keempat WNI tersebut saat ini berada di tangan otoritas pemerintah Filipina. Setelah itu keempatnya akan diserahkan ke Pemerintah Indonesia.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Filipina atas kerja sama dalam dua kali pembebasan WNI yang disandera," ujar Presiden.

Sebelumnya, 10 WNI yang juga disandera kelompok bersenjata di Filipina. Ke-10 WNI tersebut berhasil dibebaskan setelah disandera selama lebih kurang sebulan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya