PARTAI NasDem melalui fraksinya di DPR secara remi menolak rencana dewan untuk realisasi pelaksanaan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang lazim disebut dana aspirasi sebesar Rp20 miliar bagi setiap anggota DPR per tahun.
Penolakan tersebut disampaikan Ketua F-NasDem DPR Victor Bungtilu Laiskodat, Wakil Ketua Johnny G Plate, dan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Rio, fraksinya telah menganalisis dan mengkaji program dana aspirasi tersebut, khususnya menyangkut interpretasi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan peraturan DPR.
"Partai NasDem menganggap dana aspirasi ialah program akal-akalan DPR dan dianggap cacat pikir. Seharusnya DPR berpikir akan pembangunan di masa yang akan datang, bukan berpikir membangun daerah masing-masing. Cara berpikir DPR harus secara Indonesia, bukan daerah per daerah," tegas Rio.
Lebih lanjut, kata dia, pembagian dana aspirasi tidak sesuai dengan prinsip pemerataan pembangunan wilayah dan kawasan secara adil. Ia mencontohkan Dapil DKI Jakarta dengan anggota DPR lebih banyak ketimbang Dapil Maluku Utara.
"Rp20 miliar kalau pendekatannya jumlah anggota itu tidak tepat. Apakah Maluku Utara, aspirasi rakyatnya lebih murah jika dibandingkan dengan Jakarta? Pendekatan jumlah anggota dalam setiap dapil tidak masuk akal. Kami hormati itu, tetapi kami punya sikap sendiri, yakni menolak!"
Johnny Plate mengakui program aspirasi dapil ada dalam UU MD3. Akan tetapi, penafsirannya tidak harus melulu terkait dengan penyediaan dana hingga Rp20 miliar per anggota.
Menurutnya, penafsirannya harus dalam kerangka ketatanegaraan nasional. Artinya, semua usulan dalam perencanaan program pembangunan harus melalui forum musrenbang. "Tidak bisa dilakukan di luar atau disisipkan di jalan," cetus anggota DPR dari Dapil NTT I itu.
Alasan kedua, lanjut Johnny, program dana aspirasi itu belum memiliki kerangka acuan yang jelas, termasuk soal ruang lingkup, besaran, hingga metode pengalokasian.
"Kalau itu dilakukan secara tergesa-gesa seperti sekarang, bisa berdampak buruk terhadap penyimpangan penggunaan uang negara, baik terkait dengan kualitas program maupun pengawasannya," imbuhnya.
Berkenaan dengan hal itu, sambung Johnny, pihaknya berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membicarakan dana aspirasi, pekan ini. Mereka berharap pemerintah ikut menolak program tersebut sehingga tidak perlu membahas dana aspirasi itu dengan DPR.
Pemerintah menunggu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pemerintah belum membahas usulan dana aspirasi DPR sebesar Rp11,2 triliun untuk tahun anggaran 2016. Pasalnya, pemerintah masih menunggu usulan resmi dari DPR.
"Usulan harus formal dari DPR. Itu masih wacana di DPR," kata Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Menurut Andi, pemerintah tidak akan berkomentar lebih jauh karena bisa terseret dalam polemik dana aspirasi yang banyak ditentang publik tersebut.
"Kami akan berkomentar kalau ada usulan resmi dari DPR."Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan usulan itu masih dalam pembahasan antara DPR dan pemerintah, dan sejauh ini pemerintah dan DPR belum satu kata soal hal itu. "Memang belum seragam baik dari pemerintah maupun DPR. Biarlah berlangsung dulu, setelah itu baru akan ada yang namanya rancangan undang-undang, RKAKL (rencana kegiatan anggaran kementerian dan lembaga)," jelas politikus Demokrat itu. (POl/Nur/P-3)