Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap sejumlah izin terkait dengan reklamasi pantai utara (pantura) Jakarta saat diperiksa di KPK.
"Pokoknya saya diminta untuk melengkapi berkas untuk Ariesman, Sanusi, dan Trinanda. Status tiga tersangka ini mungkin mau dinaikkan. Jadi saya melengkapi berkas-berkas untuk mereka itu," kata Ahok setelah diperiksa selama sekitar 7,5 jam, kemarin.
Izin awal untuk menggarap pantura Jakarta tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang dikeluarkan pada 19 September 2012, saat Gubernur Jakarta dijabat Fauzi Bowo (Foke). Pergub tersebut mengatur rinci mengenai 17 pulau A-Q. "Sejak zaman Foke, Foke," jawab Ahok singkat saat ditanya mengenai izin.
Ahok juga mengaku hanya mengeluarkan tiga izin terkait dengan reklamasi tersebut, meskipun sebenarnya empat. Pertama ialah Surat Keputusan Gubernur No 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra yang terbit pada 23 Desember 2014.
Kedua Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2268 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F Kepada PT Jakarta Propertindo yang terbit pada 22 Oktober 2015.
Ketiga Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2269 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau I kepada PT Jaladri Kartika Ekapaksi.
Keempat pada 22 Oktober 2015 dan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk, pada 17 November 2015.
Ahok juga tidak mempersoalkan adanya bangunan di atas pulau hasil reklamasi tersebut. "Itu tidak masalah karena sudah proses denda, ada hitungannya, tapi saya tidak tahu," tambah Ahok.
Fauzi Bowo semasa menjadi Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan izin prinsip dan izin pelaksanaan. Izin prinsip dikeluarkan Foke kepada PT Kapuk Naga Indah untuk pulau A, B. Kepada PT Kawasan Ekonomi Khusus Marunda di Pulau O. Kepada PT Manggala Krida Yudha di Pulau M. PT Pembangunan Jaya Ancol di Pulau I, J, dan L. Foke juga mengeluarkan izin pelaksana untuk PT Kapuk Naga Indah di Pulau 1, 2A, dan 2B.
Selain Ahok, KPK juga memeriksa Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Merry Hotma, Slamet Nurdin, Ongen Sangaji, dan Ferial Sofyan.
KPK juga memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati serta staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja. (Cah/Ant/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved