15 Terpidana Mati Dieksekusi

Haryanto
11/5/2016 08:45
15 Terpidana Mati Dieksekusi
(MI/ BARY FATHAHILAH)

Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan seluruh terpidana mati yang akan dieksekusi berasal dari kasus narkoba.Hal itu untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia benar-benar memerangi narkoba.

Prasetyo menyampaikan pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga yang akan digelar dalam waktu dekat. "Lokasinya di Nusakambangan. Semuanya napi narkoba supaya tahu persis kalau kita benar-benar perang terhadap narkoba," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Prasetyo menyadari masih ada pro dan kontra terkait dengan pelaksanaan eksekusi mati. Namun, menurut dia, harus dipahami juga posisi pemerintah dalam memberantas narkoba.

Prasetyo menegaskan, berbagai persiapan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sudah dilakukan. Kejaksaan Agung tinggal menentukan waktu dan nama-nama terpidana mati yang bakal dieksekusi.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkapkan ada 15 terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi. "Lima dari 15 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga merupakan warga negara Indonesia," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Liliek Darmanto di Semarang, kemarin.

Menurut Liliek, informasi terakhir dari kejaksaan menyebut ke-10 warga asing itu ialah empat warga Tiongkok, seorang warga Pakistan, dua warga Nigeria, dua warga Senegal, dan seorang warga Zimbabwe. "Soal nama- nama yang akan dieksekusi nanti saja, yang pasti semua akan dilakukan di Nusakambangan Cilacap," katanya.

Hal senada diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochmad. Ia pun mengaku tidak tahu berapa jumlah pasti narapidana yang akan dieksekusi. "Saya harus cek dulu itu (data). Yang jelas memang kami ini menginventarisasi, melengkapi, itu saja," tutup dia

180 personel
Polda Jateng, lanjut Liliek, sebelumnya sudah mempersiapkan 130 personel regu tembak. Akan tetapi, ada penambahan sebanyak 20 personel Brimob disebabkan adanya penambah­an jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi.

Dari yang semula 13 orang, sekarang bertambah menjadi 15 orang terpidana mati yang akan dieksekusi. Selain 150 regu tembak dari Brimob Polda Jateng, lanjut dia, akan ada juga petugas lainnya yang bertugas memegang senter. Petugas itu dari Brimob juga, tugasnya menerangi terpidana mati yang akan dieksekusi.

"Pemegang lampu senter ini untuk menerangi sasaran tembak (jantung). Karena eksekusi dilakukan di tempat gelap. Jadi 12 orang untuk 1 terpidana," tuturnya.

Sejumlah tim dokter dari kedokteran dan kesehatan (Dokes) juga disiagakan di lokasi, karena tim itulah yang memastikan terpidana mati sudah benar-benar mati atau belum, guna proses selanjutnya.

Liliek menambahkan, terkait dengan waktu pelaksanaan eksekusi, mungkin akan dilakukan pertengahan Mei ini. Meski demikian, semua keputusan tetap ada di tangan Jaksa Agung. "Tapi itu bisa melebar atau menyempit. Yang pasti, dari Kejaksaan Agung," ujarnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak mengungkapkan pihaknya sudah memindahkan empat narapidana hukuman mati. Mereka dipindahkan dari LP di Kepulauan Riau dan Banten ke Nusakambangan. Sementara itu, belasan lainnya memang sudah di Nusakambangan. (Pol/Gol/Cah/P-4)

haryanto@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya