Kementerian PUPR Kerja Sama Dengan KPK Untuk Pengawasan

Adhi M.Daryono
09/5/2016 15:20
Kementerian PUPR Kerja Sama Dengan KPK Untuk Pengawasan
(ANTARA/M Agung Rajasa)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku telah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan pembangunan proyek infrastruktur. Kementerian PUPR menepis temuan KPK terkait proyek infrastruktur sarat korupsi besar.

KPK menyebut hanya sekitar 50% perencanaan anggaran yang diserap, sedangkan 50% sisanya dikorupsi karena setiap jenjang meminta upeti.

Sekretaris Jenderal PUPR Taufik Widjoyono mengatakan bahwa PUPR sudah melakukan kerjasama dengan KPK untuk pengawasan pembangunan infrastruktur. "Setahu saya PUPR telah membahas kerjasama pengawasan dengan KPK untuk peningkatan pengawasan dan pencegahan,"kata Taufik, Senin (9/5).

Taufik menambahkan pihaknya juga selalu melakukan evaluasi sistem penyelenggaraan infrastruktur. "Kami juga melakukan evaluasi sistem penyelenggaraan infrastruktur khususnya di kementerian PUPR," tambah Taufik.

Dikonfirmasi terpisah Direktur Jenderal Bina Marga PUPR Hedianto W Husaini enggan menanggapi lebih banyak soal itu. Hedianto yang sempat diperiksa KPK terkait dugaan korupsi mantan Komisi V dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti dalam proyek pemvangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara.

Dalam perkara itu, terungkap ketika Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, mengaku menggelontorkan uang ijon 7% hingga 8% ke sejumlah anggota Komisi V DPR untuk bisa mendapatkan proyek minfrastruktur. "Saya gak bisa komentar dulu. Biar proses hukum di KPK berjalan,"ungkap Hedianto singkat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya