Takut KPK, Golkar Cabut Upeti Pencalonan Ketum Rp1 Miliar

Cahya Mulyana
05/5/2016 13:59
Takut KPK, Golkar Cabut Upeti Pencalonan Ketum Rp1 Miliar
(Antara/Puspa Perwitasari)

PARTAI Golkar menegaskan mencabut syarat pencalonan Ketua Umum Golkar Rp1 miliar. Itu penuhi ultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa aturan upeti diterapkan partai tertua itu dinilai money politic bahkan masuk salah satu kategori korupsi dengan jenis gratifikasi.

"Kalau kata KPK Rp1 miliar itu tidak boleh karena baik calon yang akan dipilih itu kan penyelenggara negara seperti anggota DPR maupun yang punya suara bisa juga dia anggota DPR, bupati, gubernur, walikota. Jadi yang memberi dan menerima itu bisa saja pejabat atau penyelenggara negara. Oleh karena itu, terkait masalah gratifikasi, itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi, " terang Wakil Ketua Komite Etik Partai Golkar Lawrence TP Siburian usai mendengarkan penjelasan langsung soal syarat menyerahkan Rp1 miliar bagi calon Ketua Umum Partai Golkar masuk tindak pidana korupsi, di Gedung KPK.

Ia mendengarkan bahwa hal itu dilarang langsung dari 4 mulut Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, La Ode M Syarif dan Alexander Marwatta dan Deputi II KPK bidang Pencegahan Pahala Nainggolan.

Setelah pertemuan tertutup itu, ia mengaku akan membawa pesan KPK kepada Komite Etik untuk nantinya membatalkan syarat tersebut.

"Karena itu nantinya hal ini tenru akan dihapus sebab KPK menyatakan dilarang memberikan sumbangan Rp 1 miliar di dalam munslub ini. Dan tentu untuk menjaga asas keadilan, tidak hanya calon yang merupakan penyelenggara negra, tapi yang lainnya pun juga akan kita minta dilarang, jadi tidak ada pengumpulan dana yang Rp1 miliar yang wajib, kalaupun sudah diserahkan kita akan kembalikan," paparnya.

Hal ini dilakukan, lanjut dia, supaya partai golkar ini dalam munaslub sesuai dengan aturan hukum negara. Yang tentu keputusan ini sesuai semangatnya ingin memperbaiki partai dan ingin membasmi korupsi.

"Oleh sebab itu lah maka dengan demikian ketentuan yang berkaitan dengan itu harus kita ikuti. Dan sumbangan Rp1 m itu kita batalkan, dan KPK akan membantu (membuat Golkar bersih) sepenuhnya manakalah kita datang ke KPK meminta tolong atau berkonsultasi atau monitoring," ungkapnya.

Menurutnya, Komite Etik akan menyampaikan kepada pimpinan Golkar dan nantinta pimpinan Golkanr akan menyampaikan kepada panitia penyelenggra munaslub tentang keputusan ini hasil konsultasi komite etik dengan pimpinan KPK. Selain itu KPK juga dinyatakan akan mengawadi munaslub Golkar dari ti dak pidana korupsi dari dan oleh penyelenggara negara.

"Iya betul, meskipun pimpinan KPK menyatakan tidak mempunyai kewenangan untuk mengawasi partai politik dalam melakukan money politics, tapi tadi calon ketua umumnya maupun pemberi suaranya adalah pejabat penyelenggara negara di pusat maupun di daerah maka KPK mengingatkan agar penyelenggara negara di pusat dan daerah itu berhati-hati. Karena ada ketentuan gratifikasi yang melarang untuk memberikan sumbangan yang melampaui batas ketentuan yang ada," paparnya.

Lawrence juga mengungkapkan akan memberi sanksi kepada seluruh kader Golkar yang kedapatan lakukan money politik dalam munaslub. "Sanksinya kalau dia calon ketua umum terbuki dan ada sanksi yang sah kami akan membentuk majelis kode etik untuk mengadili dan majelis kode etik ini ada 3 jenis hukuman pertama panitia penyelenggara akan diberhantikan sebagai panitia penyelenggara untuk calon ketua umum bisa didiskualifikasi sebagai calon ketua umum, dan pemegang hak suara pusat daerah organisasi yang didirikan ada 5032 bisa hak suara didiskualifikasi digugurkan dianggap tidak ada," jelasnya.

Sementara sanksi untuk kader, lanjut dia, apabila terbukti ikut mengatur money politics akan dikenakan sanksi tidak boleh duduk sebagai pengurus selama satu periode kepengurusan. Hal ini akan diputuskan nantinya oleh komite kode etik.

"Saya kasih contoh ya, hari Jumat nanti ada main golf salah satu calon ketua umum. Saya sudah diberitahu dengan ketua steering committee untuk memonitoring apa yang terjadi di lapangan golf apakah ada transaksi money politics gak. Jadi sekarang ini kita sebagai komite etik yang ditugasi dan punya aturan dan punyamekanisme yang disebut pengaduan, dan kalau kami menemukan tanpa aduan dan ditemukan ada perbuatan money politics maka kami akan langsung mengambil tindakan tegas," tukasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya