Kekerasan Seksual kembali Terjadi, Ke Mana Perppu Kebiri

04/5/2016 23:21
Kekerasan Seksual kembali Terjadi, Ke Mana Perppu Kebiri
(Ilustrasi)

MERASA prihatin atas kasus pemerkosaan disertai pembunuhan yang dialami gadis belia di Bengkulu oleh belasan pemuda, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem Choirul Muna mempertanyakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, menurut dia, Perppu tersebut penting agar ada jaminan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Dia mengingatkan, dukungan NasDem terhadap Perppu Kebiri sangat serius. Di berbagai forum, NasDem sudah menyuarakan dukungannya. Namun sayangnya, kementerian terkait justru seolah membiarkan waktu berlalu dan peristiwa kekerasan seksual kembali terjadi.

"Saya tidak mengerti ini pihak kementerian terkait bagaimana nasibnya Perppu itu. Iya, kita akan tanyakan kepada Presiden," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/5).

Muna berharap Perppu itu bisa segera dikeluarkan dan diimplementasikan secara meluas. Situasi saat ini dipandangnya mendesak bagi pemberlakuan Perppu tersebut.

"Selama ini kok kicauan saja, tapi tidak ada implementasinya. NasDem sangat mendesak, agar anak-anak kita ke depan ada jaminan yang baik," tegasnya.

Menurut Muna, Perppu Kebiri setidaknya bisa memberi payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan langkah tepat mencegah berkembangnya kekerasan seksual terhadap anak.
Ke depan, dia berharap pemerintah segera dapat mengajukan revisi UU Perlindungan Anak dengan memasukkan klausul hukuman yang keras terhadap pelaku kejahatan seksual. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya