Berkaca dari Kasus Siyono, Densus 88 Harus Hati-Hati

Christian Dior Simbolon
03/5/2016 17:34
Berkaca dari Kasus Siyono, Densus 88 Harus Hati-Hati
(MI/Bagus Suryo)

MANTAN Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengingatkan agar Detasemen Khusus Polri Antiteror (Densus) 88 tidak boleh bertindak sembrono dalam menangani kasus-kasus terorisme. Ia berharap, kematian Siyono menjadi pembelajaran bagi Densus 88.

"Pemberantasan terorisme itu tidak boleh mengabaikan HAM (hak asasi manusia) dan tidak boleh mengabaikan hukum. Jangan sampai penanggulangan pemberantasan terorisme menempuh cara-cara terorisme," ujar Din di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/5).

Saat ini, dua anggota Densus 88 tengah menjalani proses peradilan sidang etik dan disiplin di Polri terkait kasus Siyono. Menurut Din, digelarnya sidang etik menguatkan dugaan adanya kesalahan prosedur dalam menangani terduga teroris oleh Densus 88.

"Perlu diapresiasi (sidang etik) ini. Kita percaya pada proses peradilan itu. Tentu, apa pun hasilnya itu lah hasil dari pengadilan. Saya tidak mau mencampuri urusan hukumnya. Biarkan berjalan, tapi kalau seandainya sudah dinyatakan bersalah, harus lebih berhati-hati," tandasnya.

Siyono tewas tidak lama setelah dijemput anggota Densus 88 di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, awal Maret lalu. Kematian Siyono diduga akibat penganiayaan oleh anggota Densus 88. (Deo/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya