Masa Kajian Proyek Hambalang Diperpanjang

Rudy Polycarpus
02/5/2016 21:25
Masa Kajian Proyek Hambalang Diperpanjang
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

PEMERINTAH memutuskan memperpanjang kajian atas kelanjutan pembangunan proyek komplek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Sentul, Jawa Barat sampai April 2017. Hingga batas waktu ini, pemerintah akan mengkaji lebih detail seluruh aspek terkait proyek tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, mengatakan rekomendasi dari tim pembangunan Hambalang menyebutkan, proyek tersebut bisa dilanjutkan dengan sejumlan persyaratan

"Dilakukan evaluasi menyeluruh dan penanganan tata saluran air, review ulang perhitungan struktur atas dan bawah terhadap keseluruhan bangunan, termasuk penataan ulang dan pembangunan gedung baru," ujarnya seusai rapat terbatas soal proyek Hambalang, Senin (2/5).

Hingga April 2017, tim kajian teknis independen akan melakukan penelitian. Penelitian yang harus dilakukan antara lain bangunan gedung, sistem drainase karena bertempat di lereng bukit, geoteknik lingkungan terkait kebencanaan dan regulasi dan perizinan.

Basuki menuturkan, tata air di wilayah ini perlu menjadi perhatian karena struktur tanahnya termasuk tanah lempung. Pasalnya, kalau air masuk ke wilayah ini akan kondisi tanah akan mengembang. Selain itu, Presiden juga meminta dilakukan redesain jika dibutuhkan.

Menurut Basuki, saat ini sudah ada 11 bangunan yang berdiri. Kemungkinan tidak semua bangunan yang dilanjutkan, karena beberapa yang tak memenuhi standar.

Menurut Basuki, perpanjangan kajian proyek Hambalang ini juga memberikan waktu lebih bagi pihaknya untuk mempersiapkan dan menyusun alokasi biayanya. Ini disebabkam pemerintah belum memasukkan proyek ini dalam APBN 2016.

"Pada 2016 ini belum ada anggaran untuk pembangunan, jadi sisa waktu 2016 diminta untuk memfinalkan syarat-syarat tadi sambil memasukkan 2017 apa yang bisa kami bikin anggarannya," ujar Basuki.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahan kajian yang perlu diperbaiki menyangkut persoalan hukum. Sebab, izin mendirikan bangunan (IMB) tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Misalnya, IMB untuk tiga lantai namun pada kenyataan dibangun dengan enam lantai.

"Presiden meminta pada April 2017 sudah ada rekomendasi final mau dalam bentuk apa, desain bagaimana, secara aspek hukum juga sudah selesai," kata Pramono. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya