YPK65 Laporkan Lokasi Kuburan Massal

Christian Dior Simbolon
02/5/2016 19:49
YPK65 Laporkan Lokasi Kuburan Massal
(ANTARA/Ismar Patrizki)

KETUA Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bedjo Untung meminta Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) segera menindaklanjuti temuan YPKP65 terkait kuburan massal korban Tragedi 1965. Dalam penelitiannya selama 16 tahun, YPKP menemukan sebanyak 122 titik kuburan massal di Jawa dan Sumatera.

"Kira-kira 13.999 orang jumlah korban dari 122 titik. Dan itu masih akan berkembang lagi. Katakanlah, baru 2% dari jumlah korban seluruhnya. Ini yang terkubur di bawah tanah. Jangan lupa ada juga yang dibuang di sungai dan di laut," kata Bedjo di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (2/5).

Bedjo mengungkapkan, selain di Sumatera dan Bali, kuburan massal korban Tragedi 1965 juga diketahui berada di sejumlah titik di Kalimantan, Bali dan Sulawesi. Saat ini, berkas-berkas penelitian YPKP65 terkait kuburan massal tersebut sudah diserahkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Karena kewenangan penyelidikannya ada di KomnasHAM. Kami hanya melaporkan bahwa data yang kami miliki sudah ada di KomnasHAM. Ini juga sesuai dengan permintaan Pak (Menkopolhukam) Luhut yang meminta supaya yang punya data-data tentang kuburan massal melaporkan ke pemerintah," imbuh Bedjo.

Dalam melakukan penelitian, Bedjo mengungkapkan, tim peneliti YPKP65 turun langsung ke lapangan dan menggelar wawancara langsung dengan korban, keluarga korban dan saksi pelaku. Di beberapa lokasi, tim YPKP65 bahkan melakukan penggalian langsung untuk memastikan kesaksian korban dan pelaku. Karena itu, ia mengklaim data yang ia miliki valid.

"Kami datang, melihat langsung lokasinya dan didukung dengan wawancara korban, saksi pelaku yang menggali dan menguburkannya. Jadi saya jawab penelitian sangat valid. Bukan cerita fiksi. Ini nyata," cetus dia.

Bedjo juga meminta, pemerintah menjaga lokasi-lokasi kuburan-kuburan massal yang ditemukan YPKP65. Bedjo khawatir, akan ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang merusak kuburan-kuburan massal korban Tragedi 1965 untuk menghilangkan bukti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. "Khususnya orang-orang Orde Baru," imbuh dia.

Asisten Deputi (Asdep) Pemajuan dan Perlindungan HAM Kemenkopolhukam Abdul Hafil Pudin membenarkan telah menerima laporan dari YPKP65. Menurut dia, sudah tepat jika berkas penelitian diserahkan kepada KomnasHAM.

"Yang kami terima hanya resumenya saja karena memang sesuai undang-undang, KomnasHAM merupakan penyelidik dalam peristiwa pelanggaran HAM. Nanti akan kita pelajari lagi laporannya. Saya yakin KomnasHAM akan menindaklanjuti laporan tersebut," kata dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya