12 WNI akan Jalani Program Pembinaan Deradikalisasi

Antara
28/4/2016 22:55
12 WNI akan Jalani Program Pembinaan Deradikalisasi
(Dok.MI)

KEPOLISIAN Negara RI menyatakan 12 warga negara Indonesia di Turki yang akan dipulangkan ke Indonesia akan menjalani program pembinaan deradikalisasi nanti setibanya mereka di Tanah Air.

"Setelah pulang, rencananya mereka akan masuk program pembinaan deradikalisasi," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/4).

Program ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Penangggulangan Terorisme (BNPT) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan sejumlah ulama. Hal ini dilakukan untuk mencegah belasan WNI itu kembali masuk kelompok Negara Islam (IS) Indonesia.

Selain itu, kedua belas WNI juga akan diperiksa oleh penyidik Polri terkait tujuan mereka pergi ke Timur Tengah dan pihak yang mensponsori keberangkatan mereka. "Mereka yang masuk IS akan dipilah-pilah, tidak semua ditahan. Apa karena kesadaran sendiri, apa karena 'brain wash', atau ikut keluarga? Semua akan ditelaah peran dan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam IS," kata Rikwanto.

Sebelumnya, pada 25 Maret lalu, Kadivhumas Polri Brigjen Anton Charliyan --yang kini menjabat Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat-- mengatakan bahwa 12 WNI itu akan segera dipulangkan ke Tanah Air dalam dua hingga tiga hari ke depan. "Insya Allah dalam dua hingga tiga hari mendatang mereka dipulangkan," katanya waktu itu.

Dua belas WNI tersebut merupakan rombongan 16 WNI yang ditahan otoritas Turki pada 4 Maret 2015. Anton mengatakan tim gabungan dari Indonesia baru bisa memulangkan 12 WNI. Adapun sisanya masih akan tinggal di Turki lebih lama karena terhambat masalah keimigrasian.

Berikut ialah daftar nama ke-16 WNI tersebut. 1. Ririn Andrian Sawir, 2. Qorin Munadiyatul Haq, 3. Nayla Syahidah, 4. Jauza Firdaus Nuzula, 5. Ikrimah Waliturohman, 6. Alya Nur Islam, 7. Agha Rustam Rohmatullah, 8. Abdurahman Umarov, 9. Tiara Nurmayanti Marlekan, 10. Syifa Hidayah Kalashnikova, 11. Daeng Stanzah, 12. Ifah Syarifah, 13. Ishaq, 14. Asiyah Mujahidah, 15. Aisyahnaz Yazmin, dan 16. Muhammad Ihsan Rais.

Ke-16 WNI itu ditangkap pada 4 Maret 2015 oleh pihak keamanan Turki ketika hendak menuju Suriah. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya