Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kebocoran data pribadi kembali mencuat ke publik. Kasus terbaru ialah tersebarnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Maraknya kebocoran data mengindikasikan bahwa Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) mendesak untuk segera dilakukan. Pemerintah dan Komisi I DPR diharapkan untuk bisa segera menemukan jalan tengah terkait lembaga otoritas pelaksana pengawas PDP.
Baca juga: Penentuan Panglima TNI Diminta Dikembalikan ke Wanjakti
"Mesti dibentuk otoritas perlindungan data sesuai RUU PDP," ungkap Anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/9).
Lembaga otoritas pengawasan data pribadi tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan penindakan kepada lembaga atau instansi yang tidak bisa menjaga kerahasiaan data pribadi. Farhan pun menrgaskan bahwa Komisi I dan Kominfo telah sepakat untuk segera menuntaskan RUU PDP.
"Komisi I DPR RI dan Menkominfo sudah sepakat utk menuntaskan pembahasan RUU PDP pada tahun ini," ujarnya.
Farhan menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU PDP Komisi I telah mengirimkan permohonan kepada pimpinan fraksi dan pimpinan DPR RI untum mengatur ulang jadwal pelaksanaan pembahasan RUU PDP yang sempat terhenti karena menemui jalan buntu.
"Memohon pimpinan fraksi-fraksi dan Pimpinan DPR RI untuk memberikan kesempatan lagi kepada Panja untuk menuntaskannya pada masa sidang tahun ini," tegasnya. (OL-6)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tidak berdampak pada layanan penerbangan.
Secara teknis peretas yang mengganggu PDN masuk ke komputer lalu masuk ke server untuk mengelola yang di sana tidak bisa melihat data.
Puan Maharani meminta tindak lanjut pemerintah yang konkret terkait peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
MUHAMMADIYAH mengaku turut menjadi korban atas serangan siber atau peretasan lewat ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (20/6) tersebut.
PUSAT Data Nasional (PDN) dilaporkan mengalami gangguan sejak Kamis (20/6) hingga Minggu (23/6) masih belum kembali normal.
Kebocoran data KPU juga berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap Situng KPU. Sistem yang rentan dan berisiko tinggi terhadap serangan juga akan mengurangi legitimasi pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved