KPK Dalami Suap Damayanti kepada Putra Mantan Gubernur Papua

Cahya Mulyana
28/4/2016 22:18
KPK Dalami Suap Damayanti kepada Putra Mantan Gubernur Papua
(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membidik tersangka baru.

Itu dilakukan dengan meminta keterangan putra mantan Menteri Perhubunganyang juga mantan Gubernur Papua Freddy Numberi, yaitu anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar Elion Numberi yang diminta kesaksian untuk mantan koleganya sekaligus tersangka dalam kasus ini, Damayanti Wisnu Putranti.

"(Elion) diminta keterangan mengenai informasi yang diketahuinya tentang aliran dana suap kasus proyek jalan di Kemen-PUPR," ungkap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dimintai konfirmasi terkait Elion Numberi diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti, Kamis (28/4).

Menurut dia, Elion diminta KPK untuk menerangkan kesaksiannya terkait aliran suap perkara itu di Komisi V khususnya perihal Damayanti. Hal itu untuk mendalami informasi terkait suap di Kemen-PUPR.

"Tambahan yang soal riksa untuk saksi BSU (Budi Supriyanto), dan ATT (Andi Taufan Tiro) juga ada pemeriksaan di Ambon sebanyak 7 orang, 6 di antaranya pihak swasta dan 1 orang Kasie BPJN IX Maluku Maluku Utara, Jonabe Wattimuri alias Jefri," ungkapnya.

Berdasarkan sumber Media Indonesia di KPK, Elion selain ingin diminta keterangannya soal aliran juga karena ada dugaan Elion ini mendapatkan aliran suap. Oleh sebab itu, terkait dugaan tersebut, Elion untuk pertama kalinya diminta keterangannya.

"Ada dugaan dana (suap perkara ini) mengalir juga ke dia (Elion)," terang sumber tersebut.

Seusai diperiksa, sekitar 4 jam sampai 13:38 WIB, Elion marah besar kepada Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama sekaligus pemberi suap ke sejumlah anggota Komisi V kecuali dari Fraksi NasDem. Pasalnya, keterangan Abdul Khoir lah yang menyebabkan diinya diminta kesaksian oleh KPK.

"Percuma kita masuk ke DPR kalau terima uang (suap), itu untuk apa. (Apa kenal Abdul Khoir?) Nggak tahu, apalagi setan itu, abis saya nggak tahu dia, dia buat kita semua masuk sini (KPK)," ungkapnya usai diminta keterangan sebanyak 12 pertanyaan di Gedung KPK.

Ia mengaku, tidak tahu menahu soal suap itu. Sebab, dia baru masuk Komisi V dan sebelumnya di Komisi X. "Saya baru dari DPR (2009-2014), masuk DPR (2014-2019) ke komisi X. Kalau pun ada Papua silakan. Yang penting saya punya dapil di Papua dapat jatah apirasi ke papua, bukan ambil uangnya," tegasnya dengan nada tinggi.

Ia pun kesal dengan mantan koleganya, Damayanti WP. Sebab, Damayanti pun ungkap keterlibatan Elion. "Iya Damayanti sebut-sebut nama saya," tukasnya.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan 7 tersangka di antaranya 3 Anggota DPR Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro. (Cah/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya