MA Klaim Sudah Perketat Pengawasan dan Pembinaan

Indriyani Astuti
28/4/2016 18:11
MA Klaim Sudah Perketat Pengawasan dan Pembinaan
(Ilustrasi)

LEMBAGA peradilan banyak mendapat sorotan belakangan ini karena adanya pratik mafia peradilan. Tidak hanya di pengadilan tingkat I, dugaan suap juga menyasar ke Mahkamah Agung (MA).

MA mengklaim telah memperketat fungsi pembinaan dan penagwasan hingga ke pengadilan tingkat I, pascasejumlah aparat peradilan yang terjerat kasus suap.

"Untuk memperketat ada kamar pembinaan dan pengawasan, meninjau bagaimana praktik selama ini, sudah sering kita kumpulkan ketua pengadilan di tingkat banding untuk pembinaan ke bawah karena mereka tanggung jawab, di setiap kesempatan selalu diberikan kesempatan oleh Ketua MA. Kalau masih terjadi (penyelewengan) kita akan teliti," UJAR Juru Bicara MA Suhadi di Jakarta, Kamis (28/4).

Menurut Suhadi, Badan Pengawas kini tengah membentuk tim guna melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris MA Nurhadi terkait kasus suap yang menyeret menjerat panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution. Suhadi menegaskan MA pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, tergantung pada perkembangan proses hukum di KPK.

"Tergantung perkembangan proses hukum sampai dimana, kualifikasi kasus itu. MA tidak punya kewenangan untuk itu, hanya masalah kepegawaian. Dia menghadapi permasalahannya, kita tunggu saja. Sudah membentuk tim, tapi belum menemukan tindak pidana. Belum sampai pimpinan, tim masih proses kerja. Belum sampai kesimpulan," terang Suhadi.

Penyidik KPK menggeledah rumah milik Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Sejumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat pun turut disita dengan total nilai Rp1,7 miliar. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya