Ekstradisi Koruptor Dihadang Banyak Kendala

Erandhi Hutomo Saputra
28/4/2016 15:33
Ekstradisi Koruptor Dihadang Banyak Kendala
(Ilustrasi)

MESKI Tim Pemburu Koruptor telah mengetahui tempat bersembunyi para buron kasus korupsi, nyatanya untuk memulangkan atau mengekstradisi buron tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tidak adanya perjanjian ekstradisi selalu menjadi penghalang bagi aparat penegak hukum untuk menjebloskan para buron ke penjara di Indonesia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, mengungkapkan kendala utama lamanya memulangkan buron korupsi karena tidak adanya kerja sama ekstradisi dengan negara yang bersangkutan. Bila ada rencana untuk membuat kesepakatan pun, kata Arminsyah, negara yang bersangkutan meminta sejumlah kompensasi yang tidak mungkin dipenuhi Indonesia.

Arminsyah mencontohkan, Indonesia pernah mencoba kerja sama ekstradisi dengan Singapura. Namun perjanjian itu tidak jadi diteken karena Negeri Singa itu meminta kompensasi mempersilakan Angkatan Udara Singapura berlatih secara bebas di wilayah Indonesia.

"Seperti Singapura, mau dia (Singapura) kerja sama tapi kompensasinya lain. Dia (minta) dibolehkan latihan angkatan udaranya di Indonesia. Kadang memang maunya itu atau mencari-cari (alasan supaya) tidak mau (ada perjanjian)," kata Arminsyah, Kamis (28/4).

Kendala yang lain, ungkap Arminsyah, yakni masalah biaya. Pasalnya anggaran operasi yang terbatas sedangkan operasi di luar negeri membutuhkan biaya yang besar. Terlebih perwakilan Kejaksaan di luar negeri hanya ada di Bangkok (Thailand), Riyadh (Arab Saudi), dan Hong Kong. Untuk itu, kerjasama dengan pihak luar negeri diharapkan dapat membuat perburuan koruptor lebih efektif dan efisien, terutama dengan Tiongkok yang disebut-sebut sebagai negara tujuan para buron korupsi.

Meski demikian perburuan koruptor terus dilanjutkan meski belum ada kerjasama yang konkrit, hal itu bisa dieliminir dengan koordinasi yang kuat antar Kejaksaan bersama Kepolisian, BIN, Kemenlu, dan Imigrasi Kemenkum dan HAM.

"Kerja sama dengan negara luar. Tiongkok kita mulai dekat. Hal-hal ini yang kita bangun," tukas Arminsyah yang mengaku masih memverifikasi jumlah resmi buronan korupsi di luar negeri. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya