Kejaksaan Koordinasi dengan BIN dan Imigrasi Pantau La Nyala

Erandhi Hutomo Saputra
28/4/2016 13:56
Kejaksaan Koordinasi dengan BIN dan Imigrasi Pantau La Nyala
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

HABISNYA masa tinggal Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalitti di Singapura pada Kamis (28/4), membuat Kejaksaan bergegas berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Imigrasi Kemenkum dan HAM. Koordinasi tersebut untuk memantau kepulangan La Nyalla yang kemungkinan akan dideportasi hari ini.

"Kita koordinasi terutama intelijen dan kita juga minta bantuan imigrasi untuk melakukan pemantauan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (28/4).

Meski demikian, Arminsyah menyampaikan jika La Nyalla bisa saja bersembunyi meskipun izin tinggalnya telah habis, namun hal itu tidak akan menyurutkan Kejaksaan untuk memulangkan buronan kasus dugaan korupsi dan TPPU dana hibah Kadin Jatim.

"Memang dia habis (izin tinggalnya) langsung lapor (ke imigrasi Singapura)? Kan nggak. Habis, terus ngumpet mungkin kan," tandasnya.

Kejaksaan pun, kata dia, tidak menutup kemungkinan untuk menjemput paksa La Nyala mengingat status La Nyalla sudah sebagai tersangka. Namun, Kejaksaan terkendala tidak adanya kerja sama dengan Singapura terkait pemulangan buronan Indonesia.

"Kenapa tidak mungkin? Kan sudah jadi tersangka," pungkas Arminsyah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya