Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution pada Rabu (20/4) dan Kepala Subdirektorat Kasasi dan Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna pada Jumat (12/2) oleh KPK menjadi bukti tidak terbantahkan bahwa mafia peradilan itu sejatinya memang ada, dan tak tersentuh.
KPK menganalogikan penangkapan kedua tersangka itu bak melihat puncak gunung es. Tampak kecil di atas, tetapi akar besarnya menghunjam jauh hingga ke dasar bumi.
Yang terbaru, Ombudsman RI merilis hasil investigasi setelah melakukan serangkaian pengumpulan data, menelaah peraturan, mengobservasi lapangan, dan melakukan wawancara mendalam di beberapa pengadilan negeri di kota besar di Jawa selama 1 Januari 2014-31 Maret 2016.
Ombudsman menemukan kenyataan masih maraknya praktik mafia atau percaloan di lembaga peradilan. Para calo menjanjikan dapat memenangi perkara dengan imbalan uang sekitar Rp25 juta-Rp80 juta. “Praktik seperti itu terjadi karena tata cara peradilan kita belum terbuka,” kata anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, kemarin.
Selain soal praktik percaloan, lanjut Ninik, temuan investigasi lain mengungkapkan penyimpangan prosedur pada pendaftaran perkara, keterlambatan pelaksanaan sidang, penyimpangan prosedur penyerahan salinan dan petikan putusan, serta tidak terpenuhinya standar pelayanan di pengadilan.
Ninik menyampaikan pula ada 623 pengaduan khusus terkait dengan lembaga peradilan. Pengadilan negeri menempati peringkat pertama (63,2%), disusul MA (19,7%), pengadilan agama (7,1%), dan pengadilan tinggi (6,7%). “Mayoritas berkaitan dengan penundaan perkara (215 laporan), penyimpangan prosedur (215), dan aparat tidak kompeten (117).”
Dalam menanggapi hasil temuan Ombudsman, Kepala Badan Pengawas MA Sunarto mengakui lembaga peradil-an di Indonesia masih diliputi banyak kekurangan. “Tetapi, target kami harus zero pelanggaran. Tantangannya bagaimana mengubah mindset aparatur.”
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch Aradilla Caesar justru menilai praktik calo di dunia peradilan bukan hal baru. “Seperti sengaja dipelihara karena MA selalu menyebut ini kelakuan individu. Padahal sistem manajemen perkara di MA membuka celah munculnya praktik percaloan dan mafia yang nyaris tidak tersentuh itu.”
KPK sita Rp1,7 miliar
Ketua Kamar Pengawasan MA Syarifuddin menegaskan pihaknya perlu mendalami keterkaitan Sekretaris MA Nurhadi dengan kasus dugaan suap yang menyeret Edy Nasution. “Itu kan perkara di PN Jakarta Pusat. Nurhadi tidak mengurus perkara. Kami mau tahu di MA maupun PN Jakarta Pusat.”
Sumber Media Indonesia di PPATK menduga Nurhadi memanfaatkan rekening istrinya, Tin Zuraida, yang juga pegawai di MA dan sopirnya untuk menyembunyikan transaksi jumbo miliaran rupiah.
KPK, kemarin, mengumumkan uang milik Nurhadi dari hasil penggeledahan di rumahnya terkait dengan kasus Edy Nasution. Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, perinciannya berupa US$37.603 atau Rp496.923.850, S$85.800 atau Rp837.281.425, 170.000 yen atau Rp20.244.675, 7.501 riyal atau Rp26.433.600, 1.335 euro atau Rp19.912.550, dan Rp354.300.000 sehingga totalnya mencapai Rp1,7 miliar.” (Nov/Cah/X-4)
aivanni@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved