Pimpinan Dewan Terkesan Berlebihan Bentuk Tim Kajian

Ind/P-2
28/4/2016 07:30
Pimpinan Dewan Terkesan Berlebihan Bentuk Tim Kajian
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

KEPUTUSAN membentuk tim guna mengkaji surat penggantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dipandang sebagai tindakan berlebihan.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, mengatakan pimpinan dewan berwenang memproses secara administratif saja surat penggantian Fahri yang diajukan oleh Fraksi PKS.

Justru kata dia, pimpinan dewan cenderung terkesan ingin mencapuri masalah internal PKS.

"Mereka harusnya memproses saja (secara administratif) misalnya melihat surat itu sah atau tidak, kajian kan sifatnya mendalam dikhawatirkan malah masuk ke persoalan substansial," kata Emrus.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sependapat bahwa fraksi punya hak sepenuhnya menarik atau mengganti anggotanya pada alat kelengkapan dewan termasuk yang menjabat sebagai pimpinan DPR.

Menurutnya, alasan pimpinan dewan merasa perlu melakukan kajian melalui biro hukum dan deputi perundang-undangan DPR supaya keputusan yang diambil nantinya tepat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya