MA Masih Dalami Keterkaitan Nurhadi

Nur Aivanni
27/4/2016 17:45
MA Masih Dalami Keterkaitan Nurhadi
(MI/Panca Syurkani)

MAHKAMAH Agung (MA) masih mendalami keterkaitan Sekretaris MA Nurhadi dengan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret Panitera Sekretaris Edy Nasution. Pendalaman tersebut tengah dilakukan oleh tim pemeriksaan dari Badan Pengawas MA. Hal itu diutarakan oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Syarifuddin.

"Kita akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kalau kita lihat seperti tidak ada hubungannya. Itu kan masalah perkara di PN (Jakarta) Pusat, sementara Nurhadi di sekretariat, sekretariat tidak mengurus perkara. Makanya, kita mau tahu semua perkaranya, baik di MA maupun PN Jakpus," terangnya saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (27/4).

Sayangnya, Syarifuddin belum bisa menyampaikan bagaimana perkembangan sementara dari tim pemeriksa tersebut. Yang pasti, tegas dia, tim terus bekerja. "Saya rasa belum bisa karena pemeriksaan kan belum selesai," ujarnya.

Ia juga mengatakan tidak ada target kapan tim harus menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Pasalnya, MA menginginkan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. "Saya ingin pemeriksaan menyeluruh. Kuncinya kan ada pada yang ditangkap itu. Kita tidak punya akses ke dia. Kita berusaha mencari yang sekitarnya, orang-orang dekat dia," terangnya.

Syarifuddin mengaku belum mengetahui apakah tim akan melakukan klarifikasi terhadap Nurhadi. "Belum tahu ya. Itu tim," cetusnya. Nurhadi, katanya, sampai saat ini masih bekerja seperti biasanya, "Kalau belum dipecat ya masih (bekerja). Dia kan cuma dicegah ke luar negeri," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas MA Sunarto mengaku belum mengetahui bagaimana pemeriksaan yang dilakukan tim terhadap kasus tersebut. Ia pun enggan berasumsi. "Kalau kami tim pemeriksa nggak boleh berasumsi dong. Harus berdasarkan bukti," jelasnya.

Namun, Sunarto menyampaikan kalau Nurhadi terlibat dalam kasus ini, akan ada sanksi yang tegas. "Kita cari terkait itu. Kalau terbukti, nggak ada maaf bagimu," tandasnya. (Nur/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya