Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPENGURUSAN DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasil Muktamar VIII diyakini sudah mengakomodasi seluruh kubu yang sempat bertikai. Sehingga kepengurusan yang baru disahkan pemerintah itu bisa menghentikan konflik internal partai yang berkepanjangan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal DPP PPP Muktamar VIII, Arsul Sani, seusai menerima pengesahan Surat Keputusan (SK) DPP PPP hasil Muktamar VIII di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (27/4). Menurut dia, upaya islah PPP dwujudkan dalam susunan kepengurusan baru ini dengan mengakomodasi kubu DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
"Kalau hasil Muktamar Bandung, jumlahnya 55 orang, tapi kalau kepengurusan sekarang 146 orang, yang 11 orang di antaranya menjabat sebagai wakil ketua umum dan selebihnya ketua bidang dan wakil ketua bidang," ujar Arsul.
Menurut anggota Komisi III DPR ini, kepengurusan baru ini juga mengakomodasi 48 kader PPP yang berasal dari kubu Jakarta. Selain itu, 30% kepengurusan merupakan kader perempuan. "Ada 48 kader dari kubu Jakarta, dan 6 kader mengisi posisi wakil ketua umum," ungkap Arsul.
Karena itu, sambungnya, seluruh kepengurusan akan melakukan silaturahim dan pengukuhan. Hal itu akan dilakukan pada Kamis (28/) besok di Aula Kompleks DPR, Kalibata, Jakarta Selatan. "Jadi semua nama-nama diumumkan besok," tutur Arsul.
Sementara itu, terkait penetapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki selaku Ketua Mahkamah Partai, ia mengatakan hal itu untuk meneguhkan PPP sebagai partai modern. Dengan begitu, penetapan Ruki itu akan berdampak positif bagi partai agar seluruh kader segan untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"PPP dan Ketua Umum, Pak Romi (Romahurmuziy), hanya ingin tata kelola partai lebih baik, terutama makin naik dalam ketaatan hukum. Tidak akan ada dampak lain (konflik kepentingan ketika KPK nantinya usut kader PPP), tetapi malah supaya kader tidak lakukan korupsi. Kemudian juga kan Mahkamah Partai itu independen dan bahkan bertentangan dengan keputusan atau keinginan partai," tukasnya. (Cah/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved